Friday, August 15, 2025

Modus Pura Pura Ditabrak Mobil Terjadi di Tambora

 


JAKARTA, HR- ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora Jakarta Barat mengungkap modus kejahatan yang patut diwaspadai pengendara roda empat.

Seorang pria lanjut usia berinisial A di Tambora Jakarta Barat ditangkap karena berpura-pura tertabrak mobil lalu meminta uang ganti rugi.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, berinisial A ditangkap di kawasan Jembatan 2, saat akan melancarkan aksinya.

“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya", kata AKP Sudrajat Djumantara, Rabu (13-8-2025).

Berinisial A ditangkap hari ini tanpa perlawanan sedikitpun. Petugas langsung menggiring A ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, berinisial A mengakui perbuatannya yakni telah melakukan aksi kejahatan dengan modus menabrakkan diri ke pengendara.

“Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut", ucapnya AKP Sudrajat Djumantara.

Pengakuan berinisial A, aksi seperti ini sudah dilakukan dirinya sejak dua bulan belakangan. Pria sebatang kara yang tinggal di kolong itu dapat meraup Rp600 ribu seminggu.

Kepada polisi, pria yang sudah lanjut usia (lansia) ini mengaku kerap meminta ganti rugi kepada pengendara dengan cara memaksa.

“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku", tutur'nya AKP Sudrajat Djumantara.

Dalam beraksi, berinisial A tidak secara spesifik mengincar kendaraan misalnya kendaraan yang mahal atau bagus. A hanya menargetkan pengendara roda empat sebagai mangsa.

“Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya", jelasnya AKP Sudrajat Djumantara.

Saat diinterogasi polisi, berinisial A mengakui bahwa modus kejahatan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba.

Percobaan pertama berhasil dan A kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus tersebut secara berulang.

“Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong", terang AKP Sudrajat Djumantara.

Pelaku A dalam melancarkan aksinya tidak selalu mulus. Seperti belum lama ini, aksi A langsung dipergoki langsung oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video.

Saat itu, korban berteriak bahwa aksi pelaku ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar itu, pelaku A saat itu tidak berkutik dan memilih untuk langsung kabur.

Saat ini, berinisial A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora Jakarta Barat.  


(Redaksi, Imam Sudrajat)

 


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi