TENTANG KAMI

Media Cetak - Tabloid

HARAPAN RAKYAT
Media Cetak: Penerbit. 
PT. Dimanika Indonesia Group
SK. Nomor: AHU-0003175.AH.01.01.TAHUN 2015


Alamat Redaksi : Jl. Salemba - Makassar, Sulsel
Tlp: ( 0411 ) 8960403


Media Online ( Siber )
Harapan Rakyat
www.haranrakyat.id

Alamat Redaksi : Jl. Karunrung Raya Kompleks BKKBM. Blok. B /10, Makassar, Sulsel

Tlp: ( +62 ) 85649682024



Media Online : Penerbit Website 

Harapan Rakyat sebagai media Independen yang berbadan hukum berbentuk yayasan.  Yayasan Didirikan pada Tanggal 9 November 2000 denqan Akta Notaris 5 Pebruari 2020  dengan nama: Yayasan Mitra Swadaya Insani Indonesia yang disingkat MISI INDONESIA.  

Salah satu kegiatan Yayasan dibidang sosial adalah Pelayanan dan Pengadaan Akses Informasi yakni dengan membentuk Media Ofline ataupun Online. 
Untuk itu:

Kami mengajak masyarakat Indonesia yang hoby menulis, mengarang dalam fiksi apapun dengan sukarela dan ikhlas bersama-sama memberikan Informasi yang dapat dipercaya dan terhindar dari penulisan berita Hoax yang selama ini banyak beredar di Medsos.

Kami menerbitkan kartu identitas (ID Card TV Yutube & Media Harapan Rakyat) bagi semua anggota pewarta, warga dan masyarakat umum yang membutuhkannya.

ID. Card  berfungsi sebagai tanda pengenal dalam setiap aktivitas jurnalis atau kewartawanan yang meliputi mencari dan menyusun berita untuk dimuat, mengumpulkan dan menulis berita di media.

Media utama yang dapat digunakan oleh setiap pewarta warga adalah Berita Online dengan Masa berlaku ID Card yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemimpin Redaksi Harapan Rakyat, Berlaku selama 3 tahun

Jika ada yang mengaku mengatasnamakan wartawan HarapanRakyat namun namanya tak terdaftar dalam Inbox Redaksi Maka yang bersangkutan diluar tanggung jawab kami.

Wartawan HarapanRakyat.Id, dilengkapi Id Card dalam menjalankan peliputan dan dalam melaksanakan kegiatan Pers

Kami Menerima Artikel / Tulisan Dari Berbagai Kalangan. Yang ingin Tulisan / Artikelnya di-Muat dalam Media Online, Silahkan Via Email. harapanrakyat.34@gmail.com Atau menghubungi kami melalui WhatsApp 085649682024


Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi