Monday, April 06, 2026

Cara Melindungi WatsApp Dari Tukang Hacker

Cara Melindungi WatsApp Dari Tukang Hacker



Cara Amankan WA Dari Hacker

HR.ID - WhatsApp dengan jumlah pengguna yang mencapai lebih dari 1 miliar, akan tetapi situs jejaring sosial WhatsApp tidak selalu aman dari yang namanya para peretas.  Motif paretas bermacam-macam. ada yang sekdear iseng ada untuk menggunakan sebagi aksi penipuan, dan yang lebih parah lagi mengintip kerahasiaan seseorang untuk dijadikan bahan fitnah atau penyebaran rahasia yang tak pantas.  Dan banyak lagi motif-motif para peretas. 


Nyalakan notifikasi keamanan:

Ketika ada laptop atau hape baru yang mengakses suatu chat, kode keamanan baru akan tercipta antara dua hape. Nah, WhatsApp bisa ngirim notifikasi apabila kode keamanan itu berubah.  Ketika ada yang memcoba membuka wa bukan pemilik maka notfikasi keamanan ini akan muncul di hp pemilik wa.

Untuk mengaktifkan notifikasi ini, masuk ke

WhatsApp > Settings > Account > Security > Show security notifications, lalu nyalakan fiturnya.

Untuk itu, ada beberapa tips agar para pengguna WhatsApp dapat terhindar dari hal yang tak diinginkan tersebut.

Berikut beberapa cara melindukngi WhatsApp dari para Hacker Jahil :


Untuk Lebih detailnya mengenai notifikasi keamanan silahkan lihat Disini

Pakai aplikasi pengunci pihak ketiga

WhatsApp memang tidak menyediakan metode keamanan ketika pengguna akan membuka aplikasi. Namun terdapat aplikasi pihak ketiga yang menawarkan keamanan yang lebih dipercaya ketika akan membuka WhatsApp.

Dengan menggunakan aplikasi pengunci, nantinya ketika pengguna akan membuka WhatsApp, akan diminta untuk memasukkan kode pin atau pola terlebih dahulu, sehingga tidak semua orang bisa membuka aplikasi tersebut kecuali pemiliknya sendiri.

Beberapa Aplikasi Pihak ke 3 yang mungkin boleh dicoba, silahkan lihat disini

Gunakan Two-step Verification (verifikasi dua langkah)

Two-step Verification ini berguna untuk melindungi akun ketika akan membuka dari ponsel baru.  Dengan adanya fitur ini pengguna nantinya diminta untuk memasukkan pin ketika hendak membuka akun WhatsApp-nya di ponsel baru.


pengguna WA mengaktifkan two factor authentication (2FA). Ini akan membuat WhatsApp mengirim password secara periodik secara berkala.

Untuk menggunakan 2FA, masuk ke Menu > Settings > Account > Two-step verification > Enable. Ikuti langkah ini untuk menghasilkan 6 digit kode.

Bila Hp berbahasa Indonesia; Menu > Pengaturan > Akun > Verifikasi dua langkah > Aktifkan. Kemudian ikuti langkah-langkah untuk membuat kode PIN enam digit.

Menggunakan pin sebaiknya yang gampang di-ingat. Jangan lupa tambahkan email, agar jika 6 digit lupa, maka email akan jadi penolong.

Pengecekan secara periodik ini sifatnya acak, jadi beda dengan password untuk mengunci chat kita. akan tetapi sebenarnya tujuan dari 2FA adalah untuk menghentikan seseorang mengakses akun WA tanpa sepengetahuan pemilik akun ketika sesorang membuka WA di handphone atau computer yang belum terdeteksi.

Langkah yang perlu diterapkan:

Untuk Lebih Jelasnya silahkan clik Disini

Cek Aktifitas di 'WhatsApp Web'

Ini adalah paling banyak WA yang di Hack melalu situs dengan menghubungkan ke Google WA online melalui windows. Untuk itu, salah satu apa yang harus kita lakukan jikalau akun WhatsApp sudah di hack?  Ada hal pertama yang bisa kita lakukan yaitu mengecek fitur WhatsApp Web. Biasanya para Hack-er atau peretas lebih banyak menggunakan Computer untuk mengaktifkan wa curiannya, ini karena computer lebih sulit terdeteksi keberadaannya dibandingkan dengan menggunakan Hp.


Hadir sebagai solusi yang memungkinkan pengguna mensingkronisasi smartphone dengan  komputer baik PC desktop Maupun PC laptop via browser. namun fitur ini dapat dimanfaatkan hacker untuk 'mengintip' obrolan kita.

Untuk mengetahui siapa saja yang mungkin melihat chat di WhatsApp via web. Untuk mengeceknya clik tap tiga titik di sebelah kanan atas aplikasi lalu pilih WhatsApp Web.

Setelah itu, akan terlihat daftar perangkat apa saja yang terhubung dengan aplikasi WA kita. Klik "Log out from all devices" untuk menghentikan semua aktifitas yang terdeteksi pada WhatsApp Web.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai WhatsApp web silahkan buka halaman entynya Disini

Selalu Cek enkripsi kalo lagi membahas hal-hal yang sensitif, penting atau rahasia.

Enkripsi end-to-end WhatsApp memastikan bahwa hanya Kita dan orang yang berkomunikasi dengan kita sajalah yang dapat membaca apa yang telah dikirim, dan tidak ada orang lain di antaranya, bahkan WhatsApp sekalipun. Pesan kita diamankan dengan kunci, dan hanya penerima dan kita saja yang memiliki kunci spesial yang diperlukan untuk membuka dan membaca pesan sendiri. Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang kita kirimkan memiliki kunci yang unik. Semua ini berlangsung secara otomatis: Tidak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu atau mengatur chat spesial yang rahasia untuk mengamankan pesan kita.

Walaupun WhatsApp sudah menggunakan enkripsi end-to-end secara default, namun terkadang kita harus selalu melakukan pengecekan ulang. Ini adalah kebiasaan yang baik sapalagi saat kita berbagi informasi yang sensitif dan penting atau rahasia  yang sifatnya tak boleh diketahui orang lain.

Keunggulan lain dari end to end ini bukan tersedia hanya mampu mengamankan data chating dua iorang saja akan tetapi juga berlaku untuk voice call, voice note, group chat serta layanan WatsApp lainnya.

Untuk ngecek enkripsi ini, mulai percakapan seperti biasa dengan seseorang. Di chat window, tap nama teman chat, lalu tap "Encryption". Disitu kita akan melihat kode yang merupakan kode keamanan wa kita.  Perhatikan terkadang kita melihat wa tiba-tiba muncul tulisan 'Kode Keamanan Telah Berubah' ini menandakan seseorang yang terhubungan dengan kita, telah merubah enscrifsinya.

Kita bisa memverifikasi kode ini secara manual dengan membandingkan angka-angkanya, meminta temenmu untuk memindai QR code kamu, atau memindai QR code temenmu dengan tombol "Scan Code".


Untuk lebih detailnya silahkan baca selengkapnya tentang enkrifsi milik WhatsApp disini

Matikan 'Cloud Backup'

Enkrispi end-to-end emang cukup aman, tapi ada sedikit celah, yaitu pada fitur back up chat WA ke Google Drive atau iCloud. Jadi, ketika kita install ulang WA, kita bisa mendapatkan chat lama kita, akan tetapi backup-nya tidaklah terenkripsi.

Kalau memang kita cukup menyadari tentang pentingnya soal privacy, lebih baik fitur ini jangan diaktifkan.

Untuk mematikan back up cloud secara otomatis, lakukan beberapa cara berikut:



Untuk iPhone: Masuk ke WhatsApp > Settings > Chats > Chat Backup > Auto Backup > Off

Untuk Android: Masuk ke WhatsApp > Menu > Settings > Chats > Chat Backup > Backup to Google Drive > Never

Hati-hati dengan penipuan berupa kiriman pesan yang memancingmu untuk mengklik link yang ada.

Salah satu penipuan yang paling sering adalah soal cara mendapatkan WhatsApp versi premium atau akun WA yang bakal expired. Intinya, kita diminta untuk membayar sejumlah uang supaya bisa tetap menggunakannya, padahal WhatsApp telah dikonfirmasi kalau bakal gratis selamanya.

Ingat Selalu Lindungi privasi di WhatsApp

WhatsApp bukan instant messenger yang paling bisa menjaga privasi, tapi setidaknya kita bisa mengaturnya. Masuk ke Settings > Account > Privacy untuk melakukan pengaturan.

Kita bisa ngatur siapa saja yang bisa ngeliat "Last Seen", foto profil, "about", status, dan lokasi kita secara live. Fitur ini juga bisa mematikan Read Receipts, jadi tanda centang biru juga nggak bakalan terlihat.

Kuncilah Hasil Percakapan Dengan Fitu 'Lock Chat

Fitur lock ini sangat penting sangat penting untuk diaktifkan bila obrolan chat tak ingin dibaca orang lain.  Biasanya para pengguna WhatsApp lebih meilih untuk menghapus chat yang telah dilakukan daripada menyipannya, akan tetapi apabila suatu saat akan dilihat dan mengambilnya sebagai bukti hasil percakapan dengan sesorang ini akan menjadi sulit oleh karena diperluka Aplikasi khusus untuk merecovery data chat yang telah dihapus.

Fitur Lock Chat ini sangat baik untuk difungsikan, disamping hasil obrolan kita dapat tersimpan dan dilihat setiap saat, orang-orang jahil yang iongin melihat obrolan itu akn menjadi sulit baginya oleh karena saat membukanya diperlukan Pasword.

Masuk diobrolan yang akan dikunci-pilih lock Chat pada titik 3 sebelah kanan-pilih eneable pascode-isi pasword angka yang diinginkan-selesai

Nah setiapkali kita akan membuka obrolan yang telah di lock chat maka akn selalu meminta paswor yang telah dibuat.  Untuk menonaktifkan Lock chat ini

ulangi seperti Cara mengaktifkan Fitur Lock Chat, hanya bedanya pilih disable pascode

Demikian beberapa cara untuk mencegah akun WhatsApp dibajak para hacker. Diketahui App WA media sosial yang saat ini sangat banyak penggemarnya meskipun WA bukan instant messenger paling aman, akan tetapi bagaimana cara pengguna menggunakannya dengan memanfaatkan fitur-fiturnya, berarti itulah keamanan yang paling ampuh.



Red: Andi Ms Hersandy

Sunday, April 05, 2026

Langkah Langkah yang Diperlukan Mengatasi Tukang Hacker WA

Langkah Langkah yang Diperlukan Mengatasi Tukang Hacker WA


HR.IDUntuk Melindungi WhatsApp (WA) dari tangan tangan jahil,  peretas atau hacker dapat dilakukan dengan mengaktifkan fitur keamanan internal dan agar tetap selalu waspada terhadap upaya penipuan yang kadang tidak disadari.

Langkah yang perlu diterapkan:

Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA):

Buka Setelan/Pengaturan > Akun > Verifikasi dua langkah > Aktifkan. Buat PIN 6 digit yang hanya Anda ketahui.

Jangan Bagikan Kode OTP:

Jangan pernah memberikan kode verifikasi 6 digit (melalui SMS) atau kode 2FA kepada siapa pun, meskipun mengaku dari WhatsApp.

Periksa Perangkat Tertaut:

Buka Setelan > Perangkat Tertaut. Jika ada perangkat yang tidak dikenal, segera klik perangkat tersebut dan pilih Keluar (Log Out).

Aktifkan Kunci Aplikasi:

Gunakan fitur Kunci Sidik Jari atau Face ID di Setelan > Privasi > Kunci layar agar aplikasi tidak bisa dibuka orang lain saat meminjam ponsel.

Baca JugaMelindungi WA dari Hacker: Disini

Waspada Phishing/Link APK:

Jangan klik tautan asing atau mengunduh berkas .apk dari pesan yang tidak jelas sumbernya, karena dapat berupa spyware.Penyetelan Privasi: Batasi siapa yang dapat melihat foto profil dan status di Setelan > Privasi untuk mencegah profil disalahgunakan.

Amankan Pesan Suara:

Atur PIN atau kata sandi untuk pesan suara (voicemail) Anda agar tidak diakses orang lain.

Jika akun sudah terlanjur diretas, segera lakukan instal ulang WhatsApp dan masuk kembali menggunakan nomor Anda untuk memutuskan akses hacker.



Rede: Andi Ms Hersandy

Friday, February 27, 2026

Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara dan Resmi Dipecat Terkait Kasus Penembakan Gamma Ryzkinata

Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara dan Resmi Dipecat Terkait Kasus Penembakan Gamma Ryzkinata

SEMARANG, HR.ID – Keadilan akhirnya ditegakkan bagi keluarga mendiang Gamma Ryzkinata Oktafandy (GRO), siswa SMKN 4 Semarang yang tewas dalam insiden penembakan pada November 2024 lalu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa Aipda Robig Zaenudin dalam persidangan yang berlangsung penuh haru.

1. Vonis 15 Tahun Penjara

Dalam amar putusannya yang dibacakan pada Agustus 2025, Majelis Hakim menyatakan Aipda Robig terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak. Terdakwa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan maksimal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain hukuman badan, ia juga didenda sebesar Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

2. Penolakan Alibi "Tawuran"

Hakim menolak pembelaan terdakwa yang mengklaim tindakannya merupakan upaya bela diri saat membubarkan tawuran. Berdasarkan fakta persidangan dan rekaman CCTV:

Tidak ditemukan ancaman senjata tajam yang diarahkan langsung kepada terdakwa.

Tindakan terdakwa dinilai sebagai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional (excessive force) dan masuk kategori extra judicial killing.

Tembakan yang dilepaskan mengenai tiga siswa (satu tewas, dua luka-luka) dilakukan saat para korban justru sedang melintas menghindari perselisihan.

3. Putusan Banding Tetap Menguatkan

Upaya hukum banding yang diajukan Aipda Robig ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Oktober 2025 juga ditolak. Hakim tinggi memperkuat putusan PN Semarang karena menilai perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri dan menghilangkan hak hidup seorang anak.

4. Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH)

Di sisi internal kepolisian, Komisi Banding Kode Etik Polda Jateng telah menolak permohonan banding etik terdakwa. Hingga awal 2026, proses administrasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) telah bersifat inkrah (berkekuatan hukum tetap). Aipda Robig resmi kehilangan statusnya sebagai anggota Polri tanpa hak pensiun.

Respons Keluarga

Pihak keluarga Gamma melalui kuasa hukumnya dari LBH Semarang menyatakan bahwa meskipun nyawa tidak dapat kembali, vonis ini menjadi preseden penting bahwa aparat hukum tidak kebal dari jeratan pidana jika menyalahgunakan wewenang.


Re: (MHR)

Koperasi Merah Putih di Ujung Kritik: Antara Idealism dan Realitas Ekonomi Indonesia

Koperasi Merah Putih di Ujung Kritik: Antara Idealism dan Realitas Ekonomi Indonesia


'Investigasi tentang Koperasi Merah Putih: persoalan data, efektivitas dukungan kebijakan, serta tantangan nyata dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia'

 Oleh{ Ir. Andi Ms Hersandy

Di tengah perlambatan ekonomi global dan tekanan daya beli masyarakat, wacana penguatan koperasi kembali mengemuka. Koperasi Merah Putih menjadi salah satu simbol gerakan ekonomi berbasis rakyat yang dinilai relevan dengan arah kebijakan nasional 2026 yang menekankan kemandirian dan pemerataan ekonomi.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa reformasi koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi domestik. Fokus utamanya bukan hanya pada jumlah koperasi, tetapi pada kualitas tata kelola dan kontribusi riil terhadap UMKM.

Langkah ini juga selaras dengan visi pembangunan yang menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai penyeimbang dominasi korporasi besar dan investasi asing.

Namuan apakah ini akan berkembang atau runtuh ditengah jalan seperti kakak terdahulunya yakni Koperasi Unit Desa (KUD) yang dimana didalam pelaksnaan perjalanannya dipenuhi dengan manipulasi antara pemangku kebijakan dengan pengurus koperasi.

Berikut bebrapa realistik yang muali muncul ditengah hiruk pikuk pengelolaan Koperasi Merah Putih yang telah menghabiskan dan Ratusan triliun dan mungkin kedepan menjadi ribuan triliun setelah berjalan.

1. Realitas Statistik: Janji VS Kenyataan

Berdasarkan laporan Kementerian Koperasi dan UKM terbaru (2025), Indonesia memiliki lebih dari 240.000 koperasi terdaftar. Namun, data independen dari BPS memperlihatkan fakta kontras:

Hanya kurang dari 20% koperasi yang aktif menjalankan fungsi simpan-pinjam secara rutin.

Kurang dari 15% yang mampu menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) positif lebih dari satu tahun.

Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas koperasi tidak selalu mencerminkan fungsi utamanya sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi anggota.

Koperasi Merah Putih, meskipun mendapatkan sorotan pemerintah, sejauh ini belum menunjukkan data performa yang konsisten dalam skala nasional — terutama jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang mencapai 64 juta unit menurut data BPS 2024.

2. Kelemahan Tata Kelola: Data yang Tidak Akurat

Salah satu investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa banyak koperasi masih:

️ Tidak memiliki laporan keuangan yang tervalidasi auditor independen

️ Tidak mengunggah laporan berkala ke sistem online pemerintah

️ Mengandalkan catatan manual dan buku besar fisik

Akibatnya, kepercayaan mitra pembiayaan resmi dan perbankan menurun, sehingga akses modal melalui KUR ataupun fasilitas pembiayaan lain seringkali tidak tercapai meskipun koperasi memiliki anggota besar.

Sejumlah narasumber internal koperasi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan:

“Data kita sering tidak sesuai format pemerintah, jadi ketika diajukan untuk peer review atau audit, sering ditolak. Akhirnya program bantuan tidak berjalan.”

3. Kritik Analitis terhadap Kebijakan Pemerintah

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk:

Digitalisasi sistem laporan koperasi

Integrasi dengan program KUR

Pemberian insentif bagi koperasi sehat

Namun, kritik utama dari ekonom dan akademisi adalah:

🔻 Tidak ada standar minimum wajib kinerja sebelum mendapatkan akses bantuan

🔻 Fokus terlalu banyak pada jumlah koperasi bukan kualitasnya

🔻 Program digitalisasi sering jadi beban baru tanpa pendampingan memadai

Dr. Rendra Wahyu, pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, menilai:

“Kebijakan itu sering diluncurkan tanpa dasar data kuat yang mendasari kondisi nyata koperasi di lapangan. Akhirnya program tidak berdampak signifikan bagi UMKM yang membutuhkan.”

4. Dampak di Lapangan: Kisah Pelaku UMKM

Investigasi pada komunitas UMKM di Jawa Timur dan Jawa Tengah mengungkap beberapa pola:

UMKM yang tergabung di koperasi sering tetap mencari modal ke pinjaman online karena akses ke koperasi lambat atau tidak efektif.

Beberapa koperasi hanya aktif sebagai wadah administrasi semata tanpa program dukungan riil.

Seorang pedagang mikro di Jepara mengatakan:

“Saya terdaftar di koperasi Merah Putih cabang kota kami. Tapi pinjaman baru saya dapat setelah menunggu 4 bulan dan bunga yang ditetapkan mirip dengan lembaga lain.”

5. Digitalisasi—Solusi atau Beban Baru?

Pemerintah mendorong digitalisasi koperasi dengan sistem pelaporan online dan aplikasi anggota. Idealnya, ini meningkatkan transparansi dan akses data. Faktanya, banyak koperasi:

 Belum memiliki infrastruktur digital

 Anggota tidak familiar

 Tidak ada pendampingan teknis

Seorang pengurus Koperasi Merah Putih di Semarang mengaku:

“Kami diberi aplikasi pelaporan, tapi tidak ada pelatihan. Anggota tidak terbiasa, akhirnya kami kembali pakai sistem manual.”

Ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah digitalisasi dilaksanakan dengan roadmap yang realistis?

6. Koperasi dan Inklusi Keuangan: Siapa yang Benar-benar Terbantu?

Argumen utama pro-koperasi adalah bahwa koperasi meningkatkan inklusi keuangan. Namun, data menunjukkan:

Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih banyak disalurkan melalui bank komersial dengan jaminan teknologi dan skor kredit digital.

UMKM yang sama bergabung di koperasi sering kali tetap mencari pinjaman digital fintech karena proses yang lebih cepat.

Artinya, koperasi belum menjadi jalur finansial utama bagi UMKM — sebuah tanda bahwa sistem masih perlu perbaikan besar.

7. Rekomendasi: Jalan Tengah yang Harus Dilakukan

Berdasarkan temuan di atas, berikut rekomendasi tajam untuk kebijakan dan praktik:

Standarisasi laporan keuangan wajib diverifikasi oleh auditor independen

Insentif hanya diberikan kepada koperasi yang terbukti produktif dalam 2 tahun terakhir

Pendampingan teknis intensif saat digitalisasi, bukan sekadar aplikasi online

Integrasi data koperasi dengan Sistem Statistik Nasional untuk akurasi policy making

Evaluasi berkala efektivitas pembiayaan koperasi terhadap UMKM

Kesimpulan: Harapan atau Ilusi?

Koperasi Merah Putih punya potensi besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, realitas statistik dan praktik di lapangan menunjukkan bahwa potensi itu masih jauh dari optimal.

Tanpa reformasi mendasar dalam tata kelola, data, dan dukungan kebijakan yang terukur, koperasi bisa berakhir sebagai sekadar simbol idealisme yang retoris — bukan sebagai instrumen perubahan ekonomi nyata.


Wednesday, February 25, 2026

Laporan Khusus Oknum Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang

Laporan Khusus Oknum Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang


 


LAPORAN KHUSUS: TRAGEDI SEMARANG

SEMARANG, HR,ID – Keheningan malam di Jalan dr. Suratmo, Manyaran, Semarang Barat, pecah menjadi duka mendalam bagi keluarga besar SMK Negeri 4 Semarang. Insiden penembakan yang menewaskan seorang siswa berinisial GRO (17) oleh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang kini memicu gelombang desakan transparansi hukum di Jawa Tengah.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari (24/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal pihak kepolisian, Aipda R yang saat itu sedang melintas mengklaim melihat kerumunan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar-kelompok atau gangster.

Dalam upaya pembubaran tersebut, Aipda R melepaskan tembakan menggunakan senjata api dinas. Peluru mengenai bagian pinggul hingga menembus perut korban. Meski sempat dilarikan ke RSUP dr. Kariadi, GRO dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

Fakta-Fakta Kunci yang Terhimpun:

Status Korban: GRO merupakan siswa aktif SMKN 4 Semarang dan anggota Paskibra sekolah. Pihak sekolah menegaskan tidak ada catatan perilaku menyimpang atau keterlibatan korban dalam aksi kriminal sebelumnya.

Tindakan Kepolisian: Polda Jawa Tengah telah menahan Aipda R. Pemeriksaan difokuskan pada apakah penggunaan senjata api sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Dugaan Excessive Force: Kompolnas dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyoroti adanya dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani remaja yang belum tentu membahayakan nyawa petugas secara langsung.

Pernyataan Pihak Terkait

Kabid Humas Polda Jateng dalam keterangan resminya menyatakan permohonan maaf dan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

"Kami tidak akan menutup-nutupi. Jika ada prosedur yang dilanggar, baik etik maupun pidana, oknum yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, keluarga korban didampingi kuasa hukum menuntut rehabilitasi nama baik GRO. Mereka menolak narasi bahwa GRO adalah bagian dari "gangster" dan meminta kepolisian memberikan bukti nyata jika memang ada ancaman senjata tajam yang diarahkan kepada petugas sebelum penembakan terjadi.

Dampak Sosio-Hukum

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai perlunya evaluasi penggunaan senjata api oleh personel kepolisian di lapangan, terutama saat berhadapan dengan anak di bawah umur. Ribuan pelayat, termasuk rekan sekolah korban, turut mengantarkan jenazah GRO ke tempat peristirahatan terakhir sebagai bentuk solidaritas.


Red: (MHR)

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi