Jakarta, HR.ID - Polemik dugaan penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terus memanas. Sebanyak sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam dikabarkan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah tokoh publik, yakni Ade Armando, Permadi Arya (Abu Janda), dan Grace Natalie.
Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengatakan bahwa rencana pelaporan ini merupakan hasil pertemuan sejumlah pimpinan ormas Islam dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (28/4/2026). Din Syamsuddinmenilai jika keributan ini ada dugaan Fitnah dan Provokasi.
Dalam pertemuan tersebut, Din menyebut terdapat sekitar 40 pimpinan ormas Islam yang hadir untuk membahas polemik yang berkembang.
Menurutnya, potongan video ceramah JK yang beredar telah menimbulkan kegaduhan dan dinilai tidak sesuai konteks.
“Potongan video itu bersifat tendensius dan berpotensi mengadu domba antarumat beragama,” ujar Din.
Ia menambahkan, pihak ormas Islam melalui tim advokat berencana membawa kasus ini ke ranah hukum karena dianggap sudah berulang kali terjadi penyebaran informasi yang dinilai merugikan.
Baca Juga:
Benarkah Memakai Celana Dalam Terbalik Dapat Terhindar Dari Guna-guna dan Hipnotis ?
Din Syamsuddin menyatakan bahwa tindakan tersebut bersifat tendensius dan provokatif yang berpotensi mengadu domba antarumat beragama.
"Ada dari kalangan ormas-ormas Islam, para advokat yang akan menuntut yang bersangkutan... karena mereka yang ditengarai pertama kali memelintir pidato Pak Jusuf Kalla itu dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian yang tidak utuh," ujar Din Syamsuddin.
Di Syamsuddin juga menyampaikan bahwa yang pertama kali memuat pelintiran pidato Jusup Kalla di Masjid Kampus UGM itu sanagt bersipa tendensius, provokatif dan potensial untuk mengadu domba antar ummat beragama.
Tuduhan Penyebaran "Pelintiran" Video
Rencana laporan ini muncul setelah sejumlah tokoh ormas Islam, dipimpin oleh Din Syamsuddin, menggelar pertemuan silaturahmi dengan Jusuf Kalla di kediamannya pada Selasa malam (28/4/2026). Para tokoh ormas menilai ketiganya merupakan pihak pertama yang menyebarkan potongan video ceramah JK di Masjid Kampus UGM dengan durasi tidak utuh
Sorotan kepada Tiga Nama
Dalam keterangannya, Din menyebut secara eksplisit tiga nama yang akan dilaporkan, yakni:
Ade Armando
Permadi Arya (Abu Janda)
Grace Natalie
Mereka dituding sebagai pihak yang pertama kali atau turut menyebarkan potongan video ceramah JK hingga menimbulkan interpretasi keliru di masyarakat.
“Bukan pertama kali, sudah berkali-kali menyebarkan hal yang dianggap memicu kegaduhan,” kata Din.
Laporan Akan Diajukan dalam Waktu Dekat
Para advokat dari kalangan ormas Islam disebut sedang mempersiapkan dokumen hukum. Pelaporan rencananya dilakukan dalam waktu dekat, bahkan disebut bisa terjadi pada akhir April atau awal Mei 2026.
Latar Belakang Polemik
Polemik ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah JK di Masjid Kampus UGM saat Ramadan. Potongan tersebut kemudian diperdebatkan karena dianggap tidak utuh dan memicu berbagai tafsir, termasuk tuduhan penistaan agama yang kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian.
Baca Juaga:
Arti Emoji dan Jangan Salah Mengirim Emoji Keteman Chat
Pelaporan balik oleh ormas-ormas Islam ini merupakan reaksi atas munculnya laporan dari sekelompok masyarakat lain yang sebelumnya menuduh Jusuf Kalla melakukan penistaan agama. Ormas Islam meyakini laporan penistaan terhadap JK tersebut bermula dari narasi salah yang disebarkan oleh Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie di media sosial. Namun pihak ormas Islam menilai narasi tersebut lahir dari video yang telah dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.
Hingga kini, polemik tersebut masih berkembang dan menjadi perhatian publik. Pihak JK sendiri sebelumnya telah menyatakan keberatan atas penyebaran potongan video yang dianggap tidak lengkap, sementara pihak ormas Islam menegaskan langkah hukum ditempuh untuk mencari keadilan.
Red: (Sakti)

.png)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami