Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Septinus Momao |
HR.ID - Anggota
DPRD Kabupaten Maybrat, Septinus Momao menegaskan pihaknya kesal dan kecewa
melihat kantor-kantor di Faitmayaf dirusak, oleh Pencari Kerja (Pencaker).
"Ini asset kita, jangan
dirusak. Ada masalah sampaikan yang santun dan baik baru dicari solusinya.
Apalagi teman-teman sebagai orang yang terdidik, jika ada masalah ada tempat
yang diselesaikan bukan rusak asset, pemerintah juga tidak menyelesaikan
masalah tetapi kerugian yang diterima," kesal dia.
Hal itu menurut Septinus
Momao dari partai Hanura itu mengatakan
melampiaskan kekecewaan itu sah-sah saja tetapi merusak begini kurang
bagus.
"Saya juga sebagai aktor dan ikut berjuang kabupaten Maybrat
melihat kantor dirusak juga kesal dan tidak terima. Kita semua tidak puas
dengan hasil pengumuman tes CPNS formasi 2018, yang terlibat demo juga ada
keterwakilan marga yang lolos, ada yang sama sekali. Tetapi itu kita sadari
bahwa sistem CAT berati pencaker itu yang sendiri yang menentukan hasil
kelulusannya," kata Momao
Sambung dia, apa yang dilakukan adik-adik pencaker
di Maybrat juga menuntut keadilan. Ia meminta kepada bupati, Wabup
dan Sekda bersama jajarannya agar segera melakukan pendataan bagi sarjana kita
di Maybrat supaya mengusulkan ke Kementerian RB bahwa di Maybrat kebutuhan kami
seperti ini.
"Itu menjawab kebutuhan yang ada di Maybrat, kalau konsep
usulan dari Pusat pasti berbeda dengan kebutuhan kita di Maybrat maka terjadi
seperti ini," terangnya.
Ia mengutarakan sebaiknya BKD Kabupaten Maybrat,
usul dia harus melakukan studi banding ke Paniai yang seratus persen anak-anak
asli Papua. Kalau seperti itu komitmen dan cara lobinya seperti apa.
"Kantor BKD harus
merekomendasikan atau memprioritaskan mereka yang tidak lulus pada formasi 2018
dan wajib lulus formasi 2019 dan 2020 nanti," katanya
Terkait dengan kerusakan
itu, dua hari sebelumnya Kapolres Sorong Selatan (Sorsel), AKBP Sahat MH
Siregar, SH, saat menemui massa pencaker Maybrat saat demonstrasi pada (3/8/20),
mengatakan telah terima laporan bahwa ada aksi pengerusakan kantor bupati oleh
peserta masa pencaker yang menolak hasil pengumuman CPNS 2017 pada aksi tanggal
31 Juli lalu.
“Kami sudah mendapatkan
laporan dari kapolsek kemarin terkait kegiatan tanggal 31 ya, saya lihat ini
ada kantor bupati kita sampai rusak, jadi mohon ijin yaa, mungkin adik-adik
belum paham, untuk itu saya sampaikan, bahwa kantor bupati itu adalah simbol-simbol
negara, lambang-lambang negara,”tegas Kapolres.
Kapolres berharap, agar aksi
demonstrasi masa yang hendak dilaksanakan kedepan di Maybrat supaya tidak
mengulangi lagi hal serupa. Jika kembali terjadi, maka akan dikenakan hukuman
penjara.
“Jadi saya minta jangan lagi
ada yang merusak, saya minta kedepan jangan lagi terjadi ya, karena kalau
sampai masalah seperti ini, pengrusakan lambang-lambang negara akan diproses
ancaman hukumannya penjara 20 tahun, bukan main-main,” tegasnya.
“Kedepan, kita ini kan
mengaku sebagai orang pintar, orang yang beragama, jangan kita mengaku Kristen
tapi tindakan kita tidak Kristiani, jadi nanti kedepan, ada hal-hal yang ingin
disampaikan, sampaikanlah dengan aturan” Pungkasnya.
Red (Engel)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami