Thursday, August 06, 2020

Anggota DPRD Kabupaten Maybrat Kesal Kantor Pemerintah Dirusaki Pencari Kerja yang Lakukan Aksi Demo

Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Septinus Momao

HR.ID - Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Septinus Momao menegaskan pihaknya kesal dan kecewa melihat kantor-kantor di Faitmayaf dirusak, oleh Pencari Kerja (Pencaker).

"Ini asset kita, jangan dirusak. Ada masalah sampaikan yang santun dan baik baru dicari solusinya. Apalagi teman-teman sebagai orang yang terdidik, jika ada masalah ada tempat yang diselesaikan bukan rusak asset, pemerintah juga tidak menyelesaikan masalah tetapi kerugian yang diterima," kesal dia.

Hal itu menurut Septinus Momao dari partai Hanura itu mengatakan  melampiaskan kekecewaan itu sah-sah saja tetapi merusak begini kurang bagus. 

"Saya juga sebagai aktor dan ikut berjuang kabupaten Maybrat melihat kantor dirusak juga kesal dan tidak terima. Kita semua tidak puas dengan hasil pengumuman tes CPNS formasi 2018, yang terlibat demo juga ada keterwakilan marga yang lolos, ada yang sama sekali. Tetapi itu kita sadari bahwa sistem CAT berati pencaker itu yang sendiri yang menentukan hasil kelulusannya," kata Momao 

Sambung dia, apa yang dilakukan adik-adik pencaker di Maybrat juga menuntut keadilan. Ia meminta kepada bupati, Wabup dan Sekda bersama jajarannya agar segera melakukan pendataan bagi sarjana kita di Maybrat supaya mengusulkan ke Kementerian RB bahwa di Maybrat kebutuhan kami seperti ini. 

"Itu menjawab kebutuhan yang ada di Maybrat, kalau konsep usulan dari Pusat pasti berbeda dengan kebutuhan kita di Maybrat maka terjadi seperti ini," terangnya.

Ia mengutarakan sebaiknya BKD Kabupaten Maybrat, usul dia harus melakukan studi banding ke Paniai yang seratus persen anak-anak asli Papua. Kalau seperti itu komitmen dan cara lobinya seperti apa.

"Kantor BKD harus merekomendasikan atau memprioritaskan mereka yang tidak lulus pada formasi 2018 dan wajib lulus formasi 2019 dan 2020 nanti," katanya

Terkait dengan kerusakan itu, dua hari sebelumnya Kapolres Sorong Selatan (Sorsel), AKBP Sahat MH Siregar, SH, saat menemui massa pencaker Maybrat saat demonstrasi pada (3/8/20), mengatakan telah terima laporan bahwa ada aksi pengerusakan kantor bupati oleh peserta masa pencaker yang menolak hasil pengumuman CPNS 2017 pada aksi tanggal 31 Juli lalu.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari kapolsek kemarin terkait kegiatan tanggal 31 ya, saya lihat ini ada kantor bupati kita sampai rusak, jadi mohon ijin yaa, mungkin adik-adik belum paham, untuk itu saya sampaikan, bahwa kantor bupati itu adalah simbol-simbol negara, lambang-lambang negara,”tegas Kapolres.

Kapolres berharap, agar aksi demonstrasi masa yang hendak dilaksanakan kedepan di Maybrat supaya tidak mengulangi lagi hal serupa. Jika kembali terjadi, maka akan dikenakan hukuman penjara.

“Jadi saya minta jangan lagi ada yang merusak, saya minta kedepan jangan lagi terjadi ya, karena kalau sampai masalah seperti ini, pengrusakan lambang-lambang negara akan diproses ancaman hukumannya penjara 20 tahun, bukan main-main,” tegasnya.

“Kedepan, kita ini kan mengaku sebagai orang pintar, orang yang beragama, jangan kita mengaku Kristen tapi tindakan kita tidak Kristiani, jadi nanti kedepan, ada hal-hal yang ingin disampaikan, sampaikanlah dengan aturan” Pungkasnya. 

Red (Engel)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi