Monday, July 27, 2020

Perpustakaan Lorong di Kampung Nelayan Untia Mendapat Apresiasi dari Kepala Dinas.



HR.ID - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) kelurahan Untia bekerja sama dengan Forum Perpustakaan Lorong Desa Sulawesi selatan, menggelar talk show cara mengelola perpustakaan lorong hingga keujung Makassar. 

Kegiatan ini berlangsung di pelataran perpustakaan lorong kampung nelayan, kelurahan Untia kecamatan Biringkanayya kota makassar, minggu sore ( 26/07/20 )

Hadir dalam kegiatan tersebut Bachtiar Adnan kusuma,  Ambo Upe,  Quraisy muchtar,  Upi Asmaradana sebagai nara sumber,   serta kepala dinas perpustakaan dan arsip propinsi Sulawesi selatan,  H. Moh. Hasan Sijaya, S.H. M.M.

Dalam sambutanya, Hasan sijaya mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi pembentukan perpustakaan lorong sebab tujuannya mencerdaskan generasi selanjutnya. 

"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena tujuannya membantu mencerdaskan generasi muda dan saya sangat mengapresisasi kegiatan ini " katanya.

Ia juga mengatakan bahwa adanya perpustakaan lorong ini perlu dukungan, bukan hanya pihak pengelolah akan tetapi juga dukungan dari masyarakat agar senantiasa berjalan sesuai tujuannya yaitu mencerdaskan generasi muda. Selain itu diharapkan pula ada faktor pendukung dari lainnya.

"Saya akan mengupayakan 2 unit perangkat komputer serta menambahkan koleksi bacaan sebanyak 300an examplar, juga pemasangan AC 2 Pk,” janji kepala dinas ini disambut aplous dari para hadirin.

Sementara itu, penggagas sekaligus ketua Forum Perpustakaan lorong Desa sulawesi selatan, Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos. M.M. merasa bersyukur karna sejauh ini perpustakaan lorong yang menjadi binaannya hampir mencapai seluruh kecamatan yang ada dikota Makassar.

"Syukur Alhamdulillah, binaan kami hampir diseluruh  kecamatan yang ada dikota makassar. Hanya kecamatan Sangkarrang yang belum kami sosialisasikan." ungkap bachtiar.

Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos. M.M dan H. Moh. Hasan Sijaya, S.H. M.M.
Bachtiar menambahkan bahwa forum yang dipimpinnya secara legalitas sudah tercatat dikementrian dalam negri melalui kesbangpol. Sudah memiliki AD/ART, ada akte pendirian dari notaris serta struktur kepengurusan yang telah disyahkan.

Red: ( SMalewa )


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi