HR.Id-- Bupati kabupaten
Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM yang diwawancarai awak media mengutarakan enam
nama dinyatakan lolos tahap penyeleksian administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat yang berlangsung 11 hingga
15 Mei 2020 Enam nama tersebut yakni Albert Nakoh,SPd,MM; Johni Way,S.Hut,MSi;
Stevanus Kocu,S.St.Pi,MSi; Viktor F. Salossa,SPd,ST,MT; Yance Ambaho,SE,MSi dan
Dr. Yonadab Sraun,S.Hut,SH,MSi.
"Jadi, 17 Juni 2020
jabatan Pj Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si berakhir maka peserta yang
mengikuti seleksi administrasi yang diumumkan pada Senin 18 Mei 2020. Yang
dinyatakan lolos secara otomatis ikut pada tahapan berikutnya yakni penyusunan
makalah mulai 18 Mei hingga 27 Mei 2020. “Yang daftar 8 orang tapi yang 2 orang
tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga sekarang tersisa 6 orang yang
akan ikut ke seleksi selanjutnya untuk mencari 3 orang untuk dikirim ke pusat,”
ungkap Bupati Selasa, (26/5/2020)
Menurut bupati, tahap
selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan terpilih 3 nama dari 6 nama
untuk dilaporkan kepada KASN. Mengingat ketika masa berlaku Penjabat Sekda
telah habis, maka sudah dilantik Sekda baru sehingga tugas adminstrasi di
Kabupaten Maybrat tetap dapat berjalan.
"Iya, 9 Juni 2020 sudah
selesai dan akan muncul Sekda difinitif dan akan segera dilantik. Inikan,
seleksi terbuka yang dilaksanakan secara online berdasarkan panduan SE Menpan
Nomor 52 Tahun 2020,” tuturnya.
Kita harapkan secepatnya
mendapatkan Sekda devinitif sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah
pusat, sehingga penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat sudah bisa dipimpin langsung Sekda baru.
Menurut bupati saat ini
dilakukan assesment oleh assessor kepada keenam peserta dan hasil dari
assesment ditambah penilaian makalah akan diserahkan kepada Pansel untuk
dilakukan wawancara kepada para peserta secara online. “Hasil dari itu, akan
ditentukan tiga nama yang mendapatkan nilai tertinggi dan dikirim ke KASN oleh
Bupati Maybrat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. KASN akan menerbitkan
rekomendasi 1 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai Sekda Kabupaten
Maybrat dan siap dilantik”jelas bupati
Red (Engel).
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami