Wednesday, May 27, 2020

Bupati: 9 Juni Selesai Seleksi Sekda Maybrat dan Siap Dilantik



HR.Id-- Bupati kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM yang diwawancarai awak media mengutarakan enam nama dinyatakan lolos tahap penyeleksian administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat yang berlangsung 11 hingga 15 Mei 2020 Enam nama tersebut yakni Albert Nakoh,SPd,MM; Johni Way,S.Hut,MSi; Stevanus Kocu,S.St.Pi,MSi; Viktor F. Salossa,SPd,ST,MT; Yance Ambaho,SE,MSi dan Dr. Yonadab Sraun,S.Hut,SH,MSi.

"Jadi, 17 Juni 2020 jabatan Pj Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si berakhir maka peserta yang mengikuti seleksi administrasi yang diumumkan pada Senin 18 Mei 2020. Yang dinyatakan lolos secara otomatis ikut pada tahapan berikutnya yakni penyusunan makalah mulai 18 Mei hingga 27 Mei 2020. “Yang daftar 8 orang tapi yang 2 orang tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga sekarang tersisa 6 orang yang akan ikut ke seleksi selanjutnya untuk mencari 3 orang untuk dikirim ke pusat,” ungkap Bupati Selasa, (26/5/2020)

Menurut bupati, tahap selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan terpilih 3 nama dari 6 nama untuk dilaporkan kepada KASN. Mengingat ketika masa berlaku Penjabat Sekda telah habis, maka sudah dilantik Sekda baru sehingga tugas adminstrasi di Kabupaten Maybrat tetap dapat berjalan.

"Iya, 9 Juni 2020 sudah selesai dan akan muncul Sekda difinitif dan akan segera dilantik. Inikan, seleksi terbuka yang dilaksanakan secara online berdasarkan panduan SE Menpan Nomor 52 Tahun 2020,” tuturnya.

Kita harapkan secepatnya mendapatkan Sekda devinitif sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat, sehingga penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat sudah bisa dipimpin langsung Sekda baru.

Menurut bupati saat ini dilakukan assesment oleh assessor kepada keenam peserta dan hasil dari assesment ditambah penilaian makalah akan diserahkan kepada Pansel untuk dilakukan wawancara kepada para peserta secara online. “Hasil dari itu, akan ditentukan tiga nama yang mendapatkan nilai tertinggi dan dikirim ke KASN oleh Bupati Maybrat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. KASN akan menerbitkan rekomendasi 1 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai Sekda Kabupaten Maybrat dan siap dilantik”jelas bupati 

Red (Engel).


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi