HR.Id - Sub Kejahatan dan Kekerasan
(Jatanras) Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar (Sulawesi Barat),
berhasil menggulung penjahat sadis, melakukan penganiayaan dengan pemberatan
(anirat).
Pelaku inisial "Y"
dibekuk di persembunyiannya, di Lingkungan Mambulilling Kabupaten
Polman, Senin (25/5/2020).
Kasubdit Tiga Jatanras Polda
Sulbar Kompol Agung Budi Laksono menjelaskan, anirat terjadi tanggal 8 Mei
2020. Membuat korban, Rusdi, harus mendapat perawatan intesif di rumah sakit
setempat. Hingga berita ini disusun, infonya korban masih koma.
”Pelaku anirat atas nama
Wahyudi alias Adi alias Yudi, ditangkap hari ini sekitar pukul 16.30 Wita, oleh
unit Jatanras Polda Sulbar. Di-back up oleh anggota unit Reskrim Polsek
Polewali dan Resmob Polres Polman,” terang Kompol Agung Budi Laksono, Senin
(25/5).
Ia mengungkapkan, pelaku
melakukan anirat terhadap korban, karena diduga ada ketersinggungan dengan
kata-kata korban. Pelaku langsung menganiaya korban di saat lengah. atau saat
korban sedang tertidur ditempat minum.
”Pemicunya diduga hanya
gara-gara ketersinggungan. Tersangka tersinggung dengan kata-kata korban,
sehingga gelap mata dan langsung melakukan anirat terhadap korban saat sedang
tidur. Korban dianiaya dengan parang hingga korban bersimbah darah,"
ungkap Kompol Agung.
Dijelaskan pula oleh Kompol Agung Budi Laksono, Kasubdit Tiga Jatanras Polda Sulbar bahwa dalam proses penangkapan
pelaku sempat melakukan perlawanan, namun aksi itu tidak memberatkan petugas hingga mudah sekali
dituntaskan tim Jatanras.
Red:: (Shendy/Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami