![]() |
| Fot: Dugaan Penganiayaan Oleh ASN Lapas |
GOWA, HR.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 03 wita berakhir ricuh. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik milik lapas serta diamankannya beberapa pengunjuk rasa oleh pihak kepolisian.
Kericuhan bermula saat massa aksi menuntut transparansi terkait dugaan peredaran narkotika di dalam lapas. Namun, situasi di lapangan berubah menjadi anarkis ketika peserta unjuk rasa mulai melakukan perusakan, termasuk melempari kaca gedung, membakar ban di depan gerbang utama, hingga sengaja menabrakkan sepeda motor ke area ruang pintu utama (P2U)
Merespons tindakan destruktif tersebut, petugas keamanan lapas melakukan upaya pembubaran massal hingga memicu terjadinya bentrokan fisik dan aksi saling dorong. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan di mana sejumlah petugas berupaya menyeret dan mengamankan beberapa demonstran yang diduga bertindak sebagai provokator.
Pihak Lapas Narkotika Bollangi menyayangkan aksi anarkis tersebut dan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini tidak mengantongi izin resmi dari kepolisian. Karena situasi dinilai membahayakan keamanan objek vital negara, pihak lapas segera berkoordinasi dengan personel Polsek Bontomarannu dan Koramil setempat untuk mensterilkan lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penanganan kepolisian di lapangan, aparat berhasil mengamankan 8 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat langsung dalam perusakan fasilitas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan busur panah dari para demonstran. Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan dua dari delapan orang yang diamankan tersebut positif mengonsumsi narkoba.
Pihak berwenang menyatakan akan menindaklanjuti kasus perusakan sarana publik serta kepemilikan senjata tajam ini melalui jalur hukum yang berlaku. Saat ini, situasi di sekitar Lapas Bollangi dilaporkan telah kembali kondusif di bawah pengamanan aparat gabungan.
Berikut adalah poin-poin fakta dan kronologi terkini terkait peristiwa tersebut:
1. Latar Belakang Aksi Demonstrasi
Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) mendatangi area lapas untuk menyuarakan tuntutan terkait dugaan adanya peredaran narkotika yang melibatkan oknum di dalam lembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan Ditjenpas, aksi unjuk rasa ini dilaporkan tidak mengantongi izin resmi atau surat pemberitahuan dari pihak kepolisian setempat.
2. Pemicu Kericuhan dan Tindakan Destruktif
Pihak Lapas Bollangi menjelaskan bahwa situasi mulai memanas setelah para pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas negara.
Peserta aksi dilaporkan sengaja menabrakkan sepeda motor ke ruang pintu utama (P2U), melempari kaca gedung hingga pecah, merusak sarana kunjungan warga binaan, serta melakukan aksi pembakaran ban di depan gerbang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bolangi, Fadil Mubarak, mengatakan, demo yang dilakukan puluhan massa ini diduga kuat tidak mengantongi izin dari kepolisian.
"Ini aksinya tidak ada pemberitahuan kepada ke kepolisian dan kami di Lapas," kata dia
3. Bentrokan dan Dugaan Penganiayaan
Akibat tindakan perusakan tersebut, petugas keamanan lapas bereaksi untuk membubarkan massa hingga terjadi bentrok fisik dan aksi saling dorong.
Perwakilan massa menduga adanya tindakan represif berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum sipir. Di sisi lain, potongan video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen petugas saat berupaya menyeret dan mengamankan para demonstran yang diduga menjadi provokator kerusakan.
4. Penanganan Hukum dan Temuan Polisi
Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil setempat untuk meminta bantuan pengamanan tambahan.
Menurut informasi bahwa aparat kepolisian telah menangkap 8 orang demonstran yang diduga kuat sebagai provokator aksi perusakan fasilitas vital tersebut.
Dari keterangan yang disapatkan dari pihak keamanan menyatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine oleh kepolisian, petugas menemukan bahwa beberapa pendemo membawa senjata tajam jenis badik serta busur panah, dan 2 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pihak Lapas Bollangi juga menyatakan akan membawa kasus perusakan sarana publik ini ke ranah hukum.
Sementara itu, pihak Aliansi Pendomo tidak menerima perlakuan para sipir yuang menganiaya rekan-rekan mereka bahkan katanya ada yang diinjak dan dipukuli beramai ramai. Terkait dengan adanya rekan mereka yang Positif Narkoba, itu bisa jadi hanya akal akalan agar mereka dianggap salah.
Para pendemo juaga mengancam akan melaporkan kejadian ini kepihak berwenang dengan dalih penganiayaan. Kata mereka, videonya sudah beredar bagaimana pihak pegawai Lapas menyeret dan memukuli teman-teman mereka tanpa pri kemanuasiaan.
Penilaian Publik
Peristiwa tersebut memicu sorotan publik dan menuai beragam reaksi dari masyarakat dunia maya khusnya di FB dan Instagram dimana berbagai komentar yang menyudutkan personil Kalapas yang bertindak arogan, olehnya itu masyarakat mendesak pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN yang terekam dalam video viral tersebut.
Publik menilai aparat pemasyarakatan seharusnya mengedepankan sikap profesional, humanis, dan mampu menahan diri dalam menghadapi aksi penyampaian pendapat di muka umum. Warganet meminta adanya evaluasi serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran etik maupun tindakan yang dinilai mencoreng citra institusi pemasyarakatan.
Menurut salah seorang, Arieawan Arya berkomentar bahwa bagaimana mau tobat Warga Binaan didalam lapas kalau didalam lapas malah makin bebas bermain, kalaupun mau sidak selalu bocor lebih duluan seolah olah kesannya mereka selalu membina dengan rohani, padahal kalau mau masuk pemeriksaan luar biasa, kalah ketaknya ketika kita mau naik pesawat.
“Yang jadi pertanyaan kalau keluarga binaan atau pembesuk tidak mungkin mereka membawa barang haram, dengan bisa bebas bgt saja, kalau bukan mereka dari para pegawai lapas, saking dihargai itu didalam bandar dilapas tersebut bahkan sudah pernah terjadi bandar besar lintas provinsi namanya Paul jadi sultan didalam lapas apapun keinginannya pegawai lapas turuti, belakangan, bandar itu terkabarkan bahwa mereka meninggal didalam lapas namun tidak ada yang pernah mengusuk tuntas kematian bandar tersebut, mungkin saja ada kesan mereka sengaja dihilangkan nyawanya agar tidak melakukan nyanyian kidung kesunyian, terkait keterlibatan mereka, dan takut kalau selama ini mereka ikut menikmati kekayaan dari hasil penjualan, barang haram didalam,” jelasnya.


0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami