![]() |
| Foto: Lambang Partai Komunis Indonesia 1965 |
Catatn Redaksi: Misi Indonesia
Isu tentang kebangkitan “PKI Baru” kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik. Narasi tersebut sering muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tuduhan terhadap kelompok tertentu, penyebaran simbol-simbol lama, hingga konten provokatif yang memicu keresahan masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi digital, publik diminta tetap waspada namun tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.
Isu tentang kebangkitan “PKI Baru” kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik. Narasi tersebut sering muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tuduhan terhadap kelompok tertentu, penyebaran simbol-simbol lama, hingga konten provokatif yang memicu keresahan masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi digital, publik diminta tetap waspada namun tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.
Secara historis, Partai Komunis Indonesia merupakan bagian dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang meninggalkan luka sosial dan politik mendalam. Karena itu, isu terkait komunisme masih sangat sensitif dan kerap digunakan sebagai alat propaganda maupun kepentingan politik tertentu.
Pengamat sosial menilai bahwa istilah “PKI Baru” saat ini lebih sering muncul sebagai narasi politik dibanding keberadaan organisasi nyata yang terstruktur seperti masa lalu. Namun demikian, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penyebaran ideologi ekstrem, propaganda kebencian, maupun upaya memecah belah persatuan bangsa.
Di era digital, penyebaran informasi palsu sangat mudah dilakukan. Potongan video, foto lama, hingga narasi tanpa sumber jelas sering dikemas seolah-olah sebagai fakta. Banyak konten viral yang ternyata tidak memiliki bukti kuat, namun berhasil memancing emosi publik. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau membagikan informasi sensitif.
Selain itu, kewaspadaan juga perlu diarahkan pada pola infiltrasi pemikiran melalui media sosial, komunitas tertutup, maupun propaganda terselubung yang memanfaatkan isu ketimpangan sosial dan ekonomi. Tidak hanya terkait komunisme, berbagai ideologi ekstrem lainnya juga berpotensi berkembang apabila masyarakat kehilangan daya kritis dan mudah terpecah oleh provokasi.
Pemerintah bersama aparat keamanan selama ini menegaskan komitmennya menjaga stabilitas nasional serta menindak segala aktivitas yang bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, upaya menjaga persatuan bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.
Kader PKI 2019 - 2024
Tahun itu, undangan di whatsapp group yang saya ikuti. Pengirimnya eks anggota PKI 1965. Undangan itu ditujukan kepada para wartawan agar meliput laporan anggota PKI 1965 tentang penemuan kuburan massal ke Komnas HAM, yang konon jumlah kuburannya lebih dari 300 lokasi. Kuburan massal itu mereka percayai sebagai kuburan massal anggota PKI yang "dibunuh" militer pada tahun 1965.
Sepertinya kader kader PKI mencoba membuat framing bahwa PKI itu "baik". PKI hanya "korban" kebiadaban militer. PKI tidak bersalah. Militerlah yang kejam.
Beberapa kelompok aktivis HAM, keluarga korban tragedi 1965, akademisi, serta organisasi masyarakat memang pernah mendorong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk meminta negara mengakui adanya korban sipil pasca peristiwa 30 September 1965. Sebagian dari mereka mengusulkan rekonsiliasi nasional dan rehabilitasi nama baik korban yang dianggap tidak melalui proses hukum yang adil.
Meski itu tidak otomatis berarti “PKI bangkit” namun pemerintah Jokowi terkesan mendukung komunisme meski dalam undang undang Indonesia tetap melarang penyebaran ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme sesuai TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang masih berlaku.
Terkait permintaan agar Tentara Nasional Indonesia meminta maaf, hal tersebut lebih banyak muncul dari sebagian aktivis HAM dan forum diskusi sejarah, bukan sebagai kebijakan resmi pemerintah. Di sisi lain, banyak kelompok masyarakat, purnawirawan TNI, dan organisasi nasionalis menolak narasi tersebut karena menilai PKI dianggap memiliki peran besar dalam konflik politik berdarah tahun 1965.
Pemerintahan Jokowi sendiri pernah menyatakan ingin menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pendekatan non-yudisial. Pada 2023, pemerintah mengakui adanya sejumlah pelanggaran HAM berat historis, termasuk tragedi 1965, namun pemerintah tidak mencabut larangan PKI dan tidak menyatakan PKI sebagai pihak yang benar secara ideologi.
Gatot Nurmantio Saat masih menjabat Panglima Tentara Nasional Indonesia maupun setelah pensiun, Gatot beberapa kali menyampaikan kekhawatiran mengenai apa yang ia sebut sebagai “PKI gaya baru”. Ia menilai ada upaya sistematis mengaburkan sejarah peristiwa G30S 1965, termasuk berkurangnya pembelajaran sejarah PKI di sekolah dan munculnya wacana rekonsiliasi sejarah.
Salah satu momen paling ramai adalah ketika Gatot menginstruksikan pemutaran film G30S/PKI secara massal pada 2017. Beberapa tahun kemudian, Gatot mengklaim dirinya diganti lebih cepat dari jabatan Panglima TNI karena kebijakan tersebut. Klaim itu disampaikan dalam berbagai wawancara dan diskusi publik.
Di sisi lain, pernyataan-pernyataan Gatot juga menuai kritik. Sejumlah pihak menilai isu kebangkitan PKI sering dipakai sebagai alat politik dan dianggap tidak memiliki bukti kuat mengenai adanya organisasi PKI baru yang terstruktur. Bahkan ada media yang menyebut Gatot terlalu sering “mendagangkan isu PKI” dalam dinamika politik nasional.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu PKI di Indonesia bukan hanya soal sejarah, tetapi juga terkait politik, ideologi, keamanan nasional, dan memori kolektif bangsa. Karena itu, masyarakat perlu menyikapi berbagai klaim secara kritis dan berbasis fakta, bukan hanya emosi atau propaganda media social akan tetapi itu memang nyata adanya dan terkesan ditutup tutupi. Bukankah Gerakan propaganda seperti itu pernah terjadi dalam pemerintahan Sokarno ?
Karena isu ini sangat sensitif dan sering dipolitisasi, penting untuk berhati-hati terhadap narasi yang terlalu menyederhanakan sejarah. Peristiwa 1965 melibatkan konflik politik, ideologi, kekuasaan, dan kekerasan massal yang hingga kini masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan.
Tokoh masyarakat mengingatkan bahwa menjaga Indonesia tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi juga melalui sikap bijak dalam menerima informasi. Perbedaan pandangan politik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk saling menuduh tanpa dasar yang jelas.
Masyarakat diharapkan tetap menjunjung nilai Pancasila, persatuan nasional, serta semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai isu sensitif. Kewaspadaan memang penting, tetapi harus dibarengi dengan sikap rasional, kritis, dan tidak mudah terhasut oleh propaganda yang berpotensi memecah belah bangsa. Inti dari suasana seperti ini, masyarakat harus kritis terhadap propaganda, hoaks, dan politisasi isu Ideologi
Sebagaimana dikatahui, berbagai kelompok sejak 2019 – 2024 bermunculan yang mengatasnamakan “Kami Pancasila” akan tetapi membenci ulama-ulama yang kontra pemerintah, tidak mendukung kebijakan pemerintah secara penuh atau ulama-ulama yang mengkritik pemerintah dianggap musuh negara. Mereka juga cenderung memusuhi kebijakan yang bernuansa Islami seperti kebijakan perda Syariah dan bahkan pemberantasan miras, maksiat dianggap lawan bagi mereka. Mereka juga memusuhi para Habaib dan para Kiyai dengan propaganda penyebaran permusuhan dengan berbagai cara.
Mereka memutar balikkan fakta dalam bersuara di media social, mereka menebarkan provokasi permusuhan antara agama dan ini bahkan berlangsung hingga kini dipemerintahasn Parabowo 2026. Ini harus diwaspadai oleh seluruh masyarakat Indonesia agar tidak cepat mengambil kesimpulan, tidak cepat terpancing untuk melakukan tindakan diluar koridor hukum.
Redaksi Misi Indonesia


Allahu akbar.harus hati hati
ReplyDelete