Friday, November 01, 2024

Ternyata Situs Judi Online Dibekingi oleh Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital


Jakarta, H-R.ID
, Beberapa hari setelah Presiden Prabowo mengatakan jika Judi Online harus diberantas, polisipun bergerak cepat. Tak tanggung-tanggung mereka menggeledah markas jaringan judi online yang diduga dioperasikan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat siang, 1 November 2024.

Sebelum penggeledahan itu, Polisi telah menangkap 11 tersangka, 10 diantaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi. Polisi menjelaskan jika 10 orang tersebut telah menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, padahal mereka sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia.

Penggeledahan dipimpin Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11/2024) siang, tepatnya disebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi. Ruko yang terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari pengakuan para tersangka bahwa para Pejabat Komdigi tersebut melindungi ada sekitar 1000 situs-situs dari pemblokiran yang katanya dibina dengan setoran dana, namun mereka melaporkan sekitar 4.000 situs judi ke atasannya untuk diblokir.

Para pegawai tersebut bekerja dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB di ruko yang berlokasi di Bekasi. Kantor satelit ini didirikan atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Komdigi. Dari hasil kerjanya, tersangka para pegawai itu mengaku mendapatkan uang Rp.8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator Rp.5 juta tiap bulannya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, ketika dihubungi terpisah oleh awak media memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online. Ia mengatakan pegawai tersebut akan dipecat usai ada putusan pengadilan.

"Ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya usai bertemu Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

 

Red-(MHR)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi