Saturday, February 06, 2021

Polisi Ungkap Kejahatan Pelaku Penipuan dan Penggelapan dengan Korban Orang Luar Jakarta


HR.ID - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pelaku dengan modus penipuan dan penggelapan yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Se
suai arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.S.I.K.,S.H.,M.H.,  melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menerangkan, para pelaku mengincar korban yang mengendarai sepeda motor mengenakan plat Jakarta dengan pengendara masih terlihat muda dan plat luar Jakarta karena pelaku lebih mudah memperdaya korban, dengan modus memepet korban dan menuduh telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku, selanjutnya pelaku mengajak korban kerumahnya untuk ditunjukan kepada adiknya apakah benar korban yang melakukan perbuatan tersebut atau bukan. Tegasnya dalam Press Realease di Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari Jumat (05/02/2021).

Lanjut AKBP Burhanuddin menerangkan, "namun setibanya dilokasi yang telah direncanakan pelaku, korban disuru menunggu ditempat yang menurut pelaku tidak jauh dari rumahnya untuk menjemput adiknya, karena bila korban dibawa kerumah kawatir takut dipukuli oleh teman-temannya yang sudah berkumpul dirumah. Namun pada kenyataanya pelaku meninggalkan korban untuk kembali ke TKP yang dimana sepeda motor dan barang-barang milik korban lainnya ditinggalkan."

Setelah itu sepeda motor dan barang yang ditinggalkan sudah diamankan oleh teman pelaku lainnya untuk dibawa kabur dan dijual kepada penadah jaringan pelaku. Diketahui, para pelaku melakukan aksinya di halte depan hotel sahid Jalan Sudirman Jakarta Pusat dan di Jalan Percetakan Negara, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dan berhasil diamankan sebanyak 4 pelaku yang memerankan aksinya berbeda-beda. Terang AKBP Burhanuddin.

"Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, 372 KUHP dan para pelaku diamankan beserta barang bukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat." Jelasnya AKBP Burhanuddin. 

Red: (Imam/Widuri)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi