Thursday, February 25, 2021

ASR Gandeng Pemuda Buton Utara Lakukan Kegiatan Baksos


HR.ID - ASR (Aku Sahabat Rakyat) menggandeng Pemudah Butur (Kab. Buton Utara) melakukan kegiatan bakti sosial (Baksos) membersihkan tempat ibadah yaitu salah satu mesjid yang ada di kelurahan Bonelipu kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (24/2/21).

ASR merupakan lembaga gagasan kepedulian atas inisiatif Mayjen TNI Andi Sumangeruka sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Sultra dengan melakukan kegiatan-kegiata yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Koordinator lapangan ASR, Alias Dadi Agusman SPI Anggota DPRD Butur mengatakan kehadiran ASR di Buton Utara  berorientasi pada kerja-kerja nyata sebagai ujung tombak menghimpun aspirasi kaum milinial dan masyarakat Butur.

"Kegiatan bakti sosial hari ini merupakan kegiatan awal ASR dan kedepan ASR akan hadir dengan kegiatan-kegiatan selanjutnya."katanya

Lanjut Dadi Ketua KNPI Butur, Usai melaksanakan kerja baksos pemudah milinial ASR berdialog dengan masyarakat dengan tujuan untuk mengenal lebih dekat permasalahan masyarakat dan Alhamdulillah   masyarakat menyambut dengan penuh antusias.

"Alhamdulillah, ASR disambut dengan penuh kekeluargaan. Dalam diskusi ASR Butur telah menyerap dan dan akan merekomendasikannya kepimpinan tertinggi ASR di tingkat provinsi Sulawesi tenggara."

Wawan SPd Salah tokoh Pemudah Butur, berharap, kegiatan-kegiatan lembaga ASR (Aku Sahabat Rakyat) yang dibentuk atas inisiatif Mayjen TNI Andi Sumangeruka tidak hanya kali ini tapi kedepannya ada kegiatan-kegiatan ASR yang bisa meningkatkan ekonomi,  Kesehatan dan pendidikan di tengah wabah Covid-19.

"Kami sangat berterimah kasih dan berharap kepada ASR, kedepan ada kegiatan lanjutan yang bisa meningkatkan ekonomi, kesehatan dan pendidikan ditengah tengah wabah Covid-19." Harapnya.


Red: Kasrun)



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi