HR.ID - Anggota
Polsek Loa Janan telah menangkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan
bermotor berinisial JR (27) Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar
(Kutai Kartanegara).
Pelaku diamankan setelah
membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX KT 6839 OB milik Anggi Saputri
(24), yang saat itu terparkir di area Parkiran PT. Indo Perkasa Jl. Gerbang
Dayaku Gang 3 Rt.011 Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Andrias
Susanto Nugroho melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengatakan kejadiannya
hari Kamis 16 Juli 2020 kemarin, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah
diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
AKP Yasir menuturkan,
kronologisnya berawal pada saat korban ke tempat parkiran Pt. Indo Perkasa, ia melihat
sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah maron miliknya yang diparkir
ditempat tersebut telah hilang .
"Korban melihat
motornya yang terparkir di area parkir Pt. Indo Perkasa tidak ada di parkiran,
kemudian atas kejadian tersebut lalu korban melapor ke Polsek Loa Janan," ungkap
AKP Yasir.
Ditambahkan AKP Yasir
menerangkan bahwa dari hasil laporan saudari Anggi, anggota kami lalu melakukan
serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku Jr dan
selanjutnya dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk ditahan dan proses lebih lanjut.
Red: (Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami