HR.ID - Keberadaan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan atau Lembaga Independen (NGO), sudah tak
diragungkan lagi, dimana persepsi dengan sebuah kenyataan bahwa eksistensin
kehadirannya adalah Mendorong terwujudnya Good Governance dan Clean Government
dengan menitikberatkan pada Penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif, efisien,
transparan dengan mengajak setiap orang Berperilaku jujur, bersih, bebas dari
praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Ungkapan kenyataan itu disampaikan
Ketua Umum Forum Komunikasi Lembaga Independen (FOKLI), Syamsul Suryaningrat, kepada
HR.ID Rabu (20/7/20) di Makassar.
Dijelaskan oleh Syamsul, jika
tanda-tanda Pemerintahan itu baik ketika terciptanya suatu keadaan yang memberi
rasa Aman, nyaman bagi semua pihak dalam suasana yang berkepemimpinan yang
Demokratis menuju Masyarakat Adil dan makmur Berdasarkan Pancasila.
Perkataan ini sebenarnya
diungkap dengan kaitannya kasus yang terjadi di Kab. Pasang Kayu, Propinsi
Sulawesi Barat yang melibatkan pemerintah daerah dengan mantan Kepala dinas
Perikanan dan Kelauatan periode 2015-2019, dimana saat ini mantan kadis yang berinisial
A ditetapkan jadi tersangka penyalagunaan wewenang terkait Penyewaan alat Berat
Excavator Barang Milik Negara (BMN) yang disinyalir telah jadi milik Pemda
Setempat.
Lanjut, Syamsul,
pemerintahan yang baik tidak harus saling Menjatuhkan satu sama lain, apalagi
dengan sengaja menjebak diantara Penyelenggara Pemerintahan dengan cara-cara
dan Modus Membentuk Suatu Keputusan yang
sudah disadari sejak awal oleh sipembuat, bahwa keputusannya akan berakhir
dengan mengorbankan orang lain atau bawahan hanya karena Beberapa Barang Milik
Negara yang tidak sepadan dengan rasa sakit yang diderita oleh pihak yang
dikorbankan.
![]() |
Ketua Umum Fokli. Syamsul Suryadinigrat |
“Itu nyata dirasakan oleh
salah satu Mantan Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan,” ungkap Syamsul
Dengan keputusan seperti
itu, Syamsul mengingatkan Kawan-kawan LSM dimanapun berada, bahwa suatu
kebanggaan bagi sebuah organisasi ketika mampu memberikan edukasi sekaligus Wawasan kepada
Penyelenggara Pemerintahan melalui Pengawasan yang terukur atas kinerja kepala
Pemerintahan dalam suatu wilayah.
“Ketika Pemimpinnya membuat
produk Hukum yang berkaitan langsung
dengan Pelayanan Publik dengan mencermati
Keputusannya seharusnya sesuai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Utamanya hubungan Hukum (Konsideran), kedudukan Hukum (Hirarki) dan Materi
Muatan agar dapat diterima oleh semua pihak dan seharusnya tidak menjadi
Sengketa ditengah Masyarakat yang dapat berdampak pada Pertarungan Integritas Pembentuk Aturan,”
jelasnya
Sari ulasan Syamsul
menjelaskan, FOKLI adalah Forum para pimpinan LSM yang Tugasnya memberikan
Motivasi, Pendidikan dan Pelatihan serta sekaligus memberikan Contoh dalam
Perbaikan sistem, Baik terhadap kepentingan Wilayah, Pemerintahan maupun
Kemasyarakatan. Kemudian FOKLI
menyadari pula, bahwa tidak ada
yang sempurna dalam setiap keputusan Manusia, namun ketika sipembuat keputusan
menyadari atas ketidak sempurnaannya, Sejogyanya dapat melakukan perbaikan-perbaikan
sebagaimana mestinya dan tidak bersikeras, kemudian berusaha mencari pembenaran
yang sulit diterima karena Landasannya sudah menjadi penetapan Peraturan
Perundang-Undangan yang lebih tinggi dari Objek Permasalahan yang menjadi
Sorotan Masyarakat
Syamsul juga menyayangkan
adanya Permasalahan yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan oleh beberapa kepala
desa atas Laporan yang diterima oleh Anggota FOKLI, dimana keluhannya seputar
gangguan dari oknum-oknum yang seharusnya
dapat melindungi, namun realitasnya senantiasa
mencari-cari Masalah dalam ruang yang bukan menjadi Otoritasnya.
“Kami menghimbau kepada
Penyelenggara Pemerintahan Daerah, jangan sungkan atau malu untuk melaporkan
kepada Kawan-kawan LSM dalam setiap permasalahan
yang menjadi kendala dilapangan,” tegas Syamsul
Dijelaskan pula, Syamsul,
sebagai organisasi yang berpihak pada Masyarakat, sangat dibutuhkan kesadaran
oleh Semua pihak termasuk dirinya, dar mengajak untuk mendukung para
Penyelenggara Negara ketika yang bersangkutan sudah melaksanakan dengan
sungguh-sungguh dan berkesesuaian atas Perintah Undang-Undang. kemudian sebagai Lembaga Sosial Kontrol Masyarakat yang tergabung
dalam Kelompok Swadaya Masyarakat
dimanapun berada, kiranya tetap memberikan perhatian maupun Pengawasan kepada
Pimpinan-Pimpinan Satuan kerja didalam melaksanakan tugasnya untuk tetap pada
Jalur yang telah ditetapkan.
“Sasaranya tentu agar tidak
melakukan perbuatan yang dapat mencederai satu sama lain. Kemudian keyakinan
saya, Jika Pemerintahan yang Sehat, dipastikan akan melahirkan Kesejahteraan dan
kedamaian bagi Masyarakat,” tutup Syamsul.
Red: (Mamat.S)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami