Thursday, July 16, 2020

Dari 26 Desa, Cisetu Masuk Katogori Sebagai Lembur Tohaga Desa Tangguh Raharja di Kec. Rajagaluh, Majalengka



HR.ID - Bersama Muspika Rajagaluh,  Kapolres Majalengka, AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melakukan pengecekan Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, yang dijadikan sebagai Lembur Tohaga Desa tangguh Raharja. Selasa (14/07/2020).

Kapolres mengatakan, Desa Cisetu ini akan dijadikan sebagai Lembur Tohaga Desa tangguh Raharja dari 26 Kecamatan/Kabupaten Majalengka akan dilaksanakan Louncing Desa Tangguh Majalengka Raharja.

“Kita bersama Muspika Rajagaluh sengaja melakukan pengecekan kesiapan terakhir, sebelum kita serahkan penilian ke Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Polda Jawa Barat,” kata AKBP Bismo.

Ia membeberkan, untuk ketahanan pangan di desa Cisetu ini ada kriteria, yakni Gudang sembako Covid-19, Dapur Umum Cegah Covid-19, Poskesdes Cegah Covid-19, home industri, ruang Isolasi lawan Covid-19 dan ketahanan pangan.

Kemudian rata-rata masyarakat mempunyai bibi tanaman, ada pemeliharan ikan dengan sistem spornet. Dengan adanya desa tangguh paling tidak masyarakat bisa bertahan dengan potensi yang sudah dimiliki, rata-rata di Desa Cisetu ini sudah ada Gakpoktan (Gabungan Kelompok Tani). Terangnya AKBP Bismo.


Selanjutnya, terkait desa tahan Covid-19, masuk ke desa ini hanya diberlakukan satu pintu melalui posko yang telah dibuat. Semuanya wajib melewati posko Covid-19 serta mematuhi protokol kesehatan.

Di Posko tersebut, sebelum masuk kedalam desa, juga wajib menggunakan masker, cuci tangan dan dicek suhu tubuh. Kita berharap Desa Cisetu ini bisa menginspirasi desa yang lain khsususnya agar bisa menjadi desa tahan pangan dan tahan Covid-19,” ucap AKBP Bismo.

Kepala Desa Cisetu mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka yang telah mengunjungi dan pengecekan langsung sebagai desa tangguh yang kemudian diikutsertakan pada Louncing Desa Tangguh Majalengka Raharja. 

Red: (Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi