Tuesday, May 28, 2019

Satpol PP Makassar Gerebek Penyedia Minuman Beralkohol Di Kios Arema

HarapanRakyat-Senin malam Satuan Polisi PP Kota Makassar, menggeruduk kios Arema yang berlokasi di Jl.Timor Makassar. Operasi penggerebekan dipimpin langsung Kasatpol PP Makassar, Imam Hud sekitar pukul 21.30 Wita. Dalam operasi itu Ratusan botol minuman beralkohol (Minol) disita.

Kastpol PP Makassar, Imam Hud menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya penjualkan minuman beralkohol dikios yang terletak di Jl. Timur.

"Penggerebekan ini dilaksanakan Berdasarkan laporan warga dan hingga dilakukan penyisiran ternyata  terbukti bila kios Arema menjual Miniman beralkihol.  Ratusan botol minuman yang diperdagangkan di kios tersebut dilakukan penyitaan dan segera ditindak lanjuti dengan memproses hukum atas pelanggaran pemilik usaha,” ujar Imam Hud.

Imam Hud menyesalkan oknum pengusaha yang tidak menghargai bulan suci Ramadhan ini dengan menjual minuman beralkohol.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik kios Arema dalam bulan suci Ramadhan diduga menyiapkan Minol bagi pengunjung hingga larut malam.

Bahkan Seorang wanita mengakui jika baru saja ia berada di kios Arema menemani koleganya untuk pesta Minol. Katanya mereka bebas memesan minuman beralkohol.

Beberapa warga yang ditanyai pada saat berlansungnya operasi mengatakan bahwa mereka sangat bersyukur pemerintah dapat bekerja dengan baik utnuk memberantas Kios-kios yang tetap memperdagangkan Minuman Keras meski dalam bulan Ramdhan.

“Saya sangat bersyukur dan Alhamdulillah petugas berhasil menyita minuman keras yang selama ini meresahkan dan paling sulit dilakukan,” kata seorang warga yang tak ingin namanya disebut.


Seperti diketahui sudah sangat jelas dalam Perda Nomor 4 Tahun 2014, pasal 7 poin d, yang menyebutkan bila penjualan minuman beralkohol itu dilarang selama bulan ramadhan, kecuali di hotel berbintang, itupun dibenarkan hanya pada malam hari.

Setelah penggerebekan di Kios Arema, petugas Satpol PP Makassar kembali menelusuri beberapa tempat yang diduga menjual Minoldisekitar Jl. Timur yang memang terindakasi banyaknya kios yang melayani konsumen untuk menikmati minuman keras di bulan suci ini.

Selain Kios Arema Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud yang memimpin operasi Yustisia juga menemukan ratusan botol di tiga tempat termasuk di cafe Ombak tak jauh dari Popsa Jl.Jumpandang.

Red: Andi

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi