HR.ID - Jelang akhir tahun 2020 Polrestabes Makassar memfasilitasi Mahasiswa menggelar dialog akhir tahun, sebagai refleksi pengabdian kepemudaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan fungsi sosial kontrol.
Mengusung Tema ‘Pemberdayaan pemuda dalam menjaga Integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia’ dilaksanakan mulai pukul 14.00 wita Sabtu 19 Desember 2020 di CCR (Country Coffe Resto) yang terletak di Jl. Toddopuli Raya, Kota Makassar, yang dihadiri tim polrestabes Makassar yang diwakili Unit 3 Sat Intelkam.
AKP Sri Darwati selaku Kanit 3 Sat Intelkam Polrestabes Makassar yang hadir dalam dialog tersebut mengatakan jika Giat yang dilakukan ini adalah sebagai upaya dan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar merangkul generasi muda untuk bersama-sama menciptakan rasa perdamaian, menjaga keamanan Dan ketertiban masyarakat khususnya diwilayah Kota Makassar.
Disamping itu, Sri Darwati juga berharap dengan dialog ini, para adik-adik mahasiswa selaku pemuda penerus bangsa dapat memberikan alternative masukan atas ide-ide mereka kepada pihak kepolisian dan itu akan menjadi langkah maju untuk saling bersinergi antara mahasiswa selaku pemuda dan pihak kepolisian sebagai petugas keamanan masyarakat.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi, SH. MH sebagai pakar ilmu hukum tatanegara yang bertindak selaku Panelis tampil memaparkan materi yang banyak menyinggung tentang peran mahasiswa dalam menkritik pemerintah. Fajlurrahman sedikit memaparkan berkaitan dengan adanya perubahan undang-undan cipta kerja yang dikemas dalam Omnibus Law.
Dalam undang undang Omnibus Law disebutnya ada beberapa pasala yang justru tidak mengakomodir masyarakat bahwa dengan adanya perampingan sejumlah pasal-pasal yang ada sebelumnya.
Olennya itu menurut Fajrulrrahman, disinalah letak peran Mahasiswa sebagai generasi muda diminta untuk menjadi seorang kritikus. Namun tidak hanya sekedar bersuara.
“Jangan tahunya hanya protes, pokoknya tidak, padahal mereka tidak tahu apa yang mereka perjuangkan. Tapi yang perlu dilakukan adalah menelaah isi, tahu yang mana mesti diperjuangkan,” kata dia
Selain itu, Fajrulrrahman juga menyoroti tentang kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Pilkada serentak yang dianggapnya sangat di paksakan dimasa Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Negeri Indonesia.
Pada kesempatan dialog akhir tahun ini giat yang di fasilitasi oleh Polrestabes makassar ini menghadirkan Andi Massakili (Sekretaris Dema UINAM) dan Al Ihwan Nur (Ketua BEM Fakultas Tenik UNISMUH Makassar). sebagai pembawa materi, M. Nur Alfi Syahrir selaku moderastor (Mewakili Pengurus DEMA UINAM).
Sesi Tanya jawab pada acara dialog kali ini berlangsung
kurang lebih dua jam lamanya. Beberapa
orang peserta yang hadir dari kalangan Mahasiswa terlihat sangat bersemangat
mengikuti jalannya dialog hingga berakhir dan ditutup dengan Foto bersama.
Red: (A.MsH)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami