Tuesday, July 14, 2020

Menjelang Masa Aktif Belajar, Bupati Tanjung Jabung Timur Kunjungi SMPN 1



HR.ID - Setelah memasuki era New Normal pasca Pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19, semua proses belajar mengajar di setiap sekolah mulai diberlakukan. Dan mengingat hal tersebut, Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, H. Romi Hariyanto, SE, Senin (13/7/20) pagi, mengunjungi SMPN 1 Tanjab Timur di Muara Sabak Timur.

Kunjungan bupati ini dalam rangka memastikan kesiapan para majelis guru di saat dunia pendidikan di Tanjab Timur diaktifkan.

Dalam bincang - bincangnya, bupati meminta kepada seluruh majelis guru untuk dilakukan Rapid Test. Karena, sebelum proses belajar mengajar di SMPN 1 Tanjab Timur diberlakukan, semua majelis guru harus bersih dari wabah Corona Virus Disease atau Covid-19.

Kemudian bupati meminta, agar disaat proses belajar mengajar di era New Normal ada dokumentasi melalui foto maupun video. Selanjutnya, dokumentasi itu dilaporkan setiap hari ke bupati. Tujuannya, supaya bupati juga bisa memantau disaat proses belajar mengajar berlangsung.

Sebelumnya, bupati juga sempat meminta pendapat atau kepastian dari seluruh majelis guru dalam kesiapan proses belajar mengajar apabila diaktifkan.

Menanggapi hal itu, seluruh majelis guru di SMPN 1 Tanjab Timur menyatakan siap jika proses belajar mengajar dimulai.

Sementara itu, Disnawati, Wakil Kesiswaan di SMPN 1 Tanjab Timur menyatakan kesiapannya jika proses belajar mengajar diberlakukan. Untuk mengantisipasi Sosial Distancing, maka pihak sekolah akan memberlakukan 2 shift. Dan jika terdapat wali murid yang tidak setuju, maka untuk sementara siswa bisa mengikuti belajar melalui daring, dengan catatan, mereka harus berada di area yang bukan blank spot dan memiliki Handphone Android. 

Ia menyebutkan, kalau jumlah siswa di SMPN 1 Tanjab Timur memiliki murid berjumlah kurang lebih 300. Dari jumlah itulah yang akan diberikan 2 shift.

Red: (doc/yan nipah)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi