Friday, April 03, 2020

Polres Jakarta Timur Dapat Titipan Beras Dari Pemerintah Untuk Dibagikan Ke Masyarakat





HR.Id - Kepolisian resor Metro Jakarta Timur mendapat bantuan berupa beras dari sekretariat Negara.  Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi.S.IK dengan jumlah  Beras sebanyak 4.000 kantong untuk dibagikan kepada para Sopir/Pengemudi Angkutan Umum Serta Ojek Online dan Sopir Bus. Bantuan diserahkan oleh pihak perwakilan Sekretariat Negara, Bapak Puput Hariadi Kamis (2/4/2020).

Selanjutnya bantua tersebut oleh Kapolres diserahkan kepada Kasat Lantas (Lalulintas) Metro Jakarta Timur AKBP Suhli Dan Kasudinhub Jakarta Timur Ir. Bernard Hutajulu.MT.

Dari sekian titipan bantuan jumlah beras sebanyak 4.000 kantong tersebut dibagikan untuk 10 Polsek yang masing-masing 350 kantong dan Polres sementara Brimob dapat jatah untuk dibagikan 500 kantong.


Dari arahan yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi kepada masing-masing wilayah tujuannya ditekankan agar Bantuan dari Pemerintah tepat sasaran dan sampai ke alamat yang dimaksudkan agar sekiranya bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat.

Kapolrtes juga berhjarap agar disaat bantuan diberikan diiringi dengan penyampaian himbauan dan ajakan kepada yang menerima bantuan untuk selalu hidup sehat, menjaga jarak dan menghindari saling bersalaman  untuk sementara waktu dengan tujuan menghindari penyebaran virus covid- 19 yang lebih meluas.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi juga menyalurkan bantuan Pemerintah di Terminal Kampung Rambutan, bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres kepada sopir Angkutan Umum dan Bis yang beroperasi di terminal tersebut

Ia juga memberikan Apresiasi kepada Sopir angkutan umum yang selalu membawa Hand Sanitizer ketika mengendarai mobil angkotnya.

Red: (Shendy/Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi