Tuesday, February 25, 2020

Situasi Munculnya Asap Tebal di DPR-RI Senayan, Jakarta, Kini Telah Kondusip




HR.id - Setelah sekitar kurang lebi Dua jam Gedung Nusantara III yang berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta diselimuti asap tebal pada Senin (24/2/20) siang ini kini mulai berangsur-ansur membaik. banyak pihak yang menduga telah terjadi kebakaran di dalam gedung DPR RI.

Dari konfirmasi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) RI Indra Iskandar  oleh awak media di gedung DPR-MPR Senayan mengatakan, asap yang menyelimuti gedung bukanlah berasal dari api. Melainkan berasal dari sistem pemadam kebakaran menggunakan aerosol asap yang dinilai sangat sensitive yang terletak dilantai II

Ia menjelaskan, bahwa hampir di seluruh ruangan di lantai dua di koridor itu kita sudah memasang sistem pemadam kebakaran menggunakan aerosol asap. Sistem ini didesain sangat sensitif untuk memastikan semua tertangani dengan baik.

“Di koridor lantai dua itu, hampir sekitar satu jam atau 30 menit lalu aerosol itu berfungsi tanpa ada sebab yang jelas," ujarnya

Situasi di Gedung Nusantara III kini dinilai sudah mulai normal kembali, akan tetapi pihak Damkar tetap meneliti penyebab dari sistem aerosol ini bisa terbuka sehingga terjadi error.
Meskipun siang tadi menimbulkan kepanikan oleh berbagai pihak, tetapi tidak ada kerusakan ataupun korban yang ditimbulkan akibat dari peristiwa ini.  Disebutkan juaga asap sysetem aerosol yang timbul tidaklah berbahaya.

"Sekarang posisinya sudah sangat clear dan bersih. Tidak ada kerusakan apapun. Tidak ada korban apapun, tidak ada kerusakan titik apapun.  dan asap aeros itu memang tidak berbahaya," jelas Indra.


Indra juga memastikan bahwa yang ada hanyalah Asap tebal, tak ada api kebakaran.  Hal ini dikonfirmasi setelah pihaknya telah melakukan olah TKP untuk memastikan kejadian tersebut.

"Yang ada hanyalah asap. Tidak ada api. Saya pastikan. Tidak ada kebakaran. Memang ada asap tebal.  Ini sudah klear," tutupnya.


Red: Md

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi