HarapanRakyat-Sidang hak angket yang digulirkan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) secara perlahan mulai mengungkap fakta-fakta tentang kebijakan dan keputusan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Pada sidang yang digelar di lantai 8 
Menara DPRD Sulsel, Selasa (9/7/2019), tim hak angket memanggil mantan 
Kepala Dinas Bina Marga Sumsel, Jumras. Jumras yang hanya menjabat 
sekitar tiga bulan sebagai Kepala Dinas Bina Marga itu mengungkapkan 
perihal pencopotannya yang mendadak.
Jumras mengaku, sebelum pencopotannya, ia bahkan ditemui dua pengusaha yang bernama Angguk dan Fery. Dua pengusaha itu meminta proyek kepadanya. Tapi tidak langsung diberikannya. Di situ Angguk bercerita, bahwa ia telah menyetorkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam Pilkada Sulsel.
Baca Juga : Pelantikan 193 ASN Sulsel Disusun Oleh Staf Khusus Gubernur
Peserta sidang hak angket yang mendengar
 pengakuan Jumras dalam ruangan itu sempat kaget. Jumras dalam sidang 
angket membeberkan seluruh persoalan yang ada di Pemprov Sulsel. Namun, 
ia meminta seluruh wartawan dan anggota Komite Pemantau Legislatif 
(Kopel) agar keluar dari ruangan sidang. Permintaan Jumras pun disetujui
 oleh Ketua sidang hak angket, Kadir Halid.
Pada rapat tertutup, panitia hak angket 
dengan mantan Kepala Bina Marga dan Kepala Biro Pembangunan Pemprov 
Sulsel, Jumras kemudian mengungkapkan selama 7 bulan menjabat, telah 
memberi 17 paket proyek ke kerabat Nurdin Abdullah.
Beberapa anggota panitia hak angket yang
 enggan disebutkan namanya, menyatakan Jumras blak-blakan alias membuka 
semua apa yang dialaminya sebagai pejabat di bawa kepemimpinan Nurdin 
Abdullah.
Adapun, 17 paket proyek Penunjukan 
Langsung (PL) itu, terdiri dari 5 paket untuk anak menantu Nurdin 
Abdullah yang bernama Mirza, 5 paket untuk Taufik Fachruddin adik ipar 
Nurdin Abdullah dan 7 paket untuk 2 adik Nurdin Abdullah yg bernama Mega
 dan Rilman.
"Catatan Pak Jumras jelas sekali kapan 
mereka minta, dan apa nama paket PL itu," kata Anggota DPRD Sulsel yang 
sangat berharap keluarga Nurdin Abdulllah itu dipanggil oleh panitia hak
 angket.
Sementara, Ketua Panitia Hak Angket, 
Kadir Halid mengaku kasihan dengan Jumras. Sebab, Jamrus tertekan karena
 yang minta proyek keluarga dekat Gubernur dan mereka mendesak dikasih 
yang di anggaran berjalan 2018 laluMenurut Kadir, dari keterangan Jumras, panitia hak angket bisa mendalami banyak hal. Dan akan dikawinkan dengan keterangan orang-orang yang akan diundang nantinya.
"Data yang kami temukan banyak, sehingga
 banyak yang perlu dikonfirmasi kebenarannya pada orang-orang yang akan 
kami undang," kata Kadir.
Dalam hal ini, Jumras yang tak terima 
dengan pencopotannya melaporkannya ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur 
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam surat keputusan Gubernur nomor 
822.2/11/IV/2019 tentang pemberhentian Jumras dari jabatan pimpinan 
tinggi pratama di lingkup Pemprov Sulsel, Gubernur mencopot Jumras, 
karena diduga terkait bagi-bagi proyek di Pemprov Sulsel.
Diberitakan sebelumnya, hasil sidang 
paripurna DPRD Sulsel yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD 
Sulsel, Senin (24/6/2019), sangat mengejutkan. Penggunaan hak angket 
untuk pemerintahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beserta Wakilnya, 
Andi Sudirman Sulaiman, resmi diloloskan.
Ada lima poin landasan hak angket yang 
dibacakan fraksi pengusul hak angket yang diwakili oleh Kadir Halid. 
Sidang paripurna ini diikuti 64 dari 85 anggota DPRD Sulsel. Hanya 
Fraksi PDIP yang tidak muncul dalam forum sidang paripurna ini dari 10 
fraksi yang ada di DPRD Sulsel.Red: Andi
Sumber www.indopos.co.id
https://www.indopos.co.id/read/2019/07/10/180977/sidang-hak-angket-dprd-sulsel-terungkap-kerabat-gubernur-dapat-17-paket-pl


Masa sih beliau seperti itu.? Katanya bersih.?
ReplyDeleteIya..ya...Tapi Entahlah Kl baru ketahuan
Delete