Friday, July 09, 2021

Abu Janda Dikabarkan Terkena Covid-19


HR.ID
Pegiat media sosial sekaligus disebut sebagai Buzzer pemerintah oleh kalangan oposisi, Permadi Arya atau Abu Janda dikabarkan terkena COVID-19. Ia saat ini dirawat di ICU RS Mayapada Jakarta Selatan.

Kabar hal ini juga tengah beredar di media social dan dari hasil konfirmasi yang beredar tentang Abu Janda terkena COVID-19 juga disampaikan oleh Muannas Alaidid, yang juga seorang pegiat media sosial. Menurut Muannas, Abu Janda dibawa ke RS Mayapada setelah menjalani isolasi mandiri (isoman). Muannas adalah teman dekat Abu Janda.

"Iya kemarin itu langsung dibawa ke ICU Mayapada, tadinya isolasi mandiri," kata Muannas saat dihubungi media DetikNews, Kamis (8/7/2021).

Muannas mengkonfirmasi kabar tersebut langsung kepada Abu Janda. Melalui sebuah grup pertemanan, Muannas menanyakan soal kondisi Abu Janda.

"Terakhir WA-an sama gue itu, dia bener bahwa dia COVID. Gue doain cepet sembuh, terus dia jawab 'amiin, Bib'," jelas Muannas.

Kta Muannas, Abu Janda juga sempat membagikan foto tangannya yang lagi diinfus ke dalam grup WA tersebut.

Abu Janda sendir sempat memposting foto di Instagram Story miliknya. Dalam postingan itu, Abu Janda mengabarkan terkena COVID-19.

"Varian baru ini lebih ganas karena dia airborne, beterbangan di udara, sudut2 ruang publik, di luar pagar rumahmu. Serangannya lebih brutal karena dia bermutasi di dalam tubuh orang2 yang telah divaksin, ya pisau bermata dua," tulis Abu Janda.

Dalam foto itu, dia juga menuliskan 'ISOMAN DAY #5'. Abu Janda kemudian mengingatkan bahwa COVID-19 tidak main-main.

"Kau bisa jaga prokesmu, jaga positive thinkingmu.. tapi dia cuma butuh satu momen lemahmu, mungkin pikiranmu atau tidak fit badanmu, dalam sekejap mata! saya adalah bukti manusia tidak akan menang main kucing-kucingan dengan-nya. Jika anda belum kena, bukan karena anda jago.. anda cuma masih beruntung saja.." tulis Abu Janda.


Red: (MHR)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi