HR.ID - Petugas kepolisian berhasil
ungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 KG. Hasil tangkapan besar petugas
kepolisian ini dilakukan di sekitar kawasan Duri Kepa kebon Jeruk, Jakarta
Barat.
Pengungkapan kejahatan ini
dilakukan oleh Unit Narkoba Polsek Kebun Jeruk Polres Metro Jakarta Barat. Dari
hasil itu, Kapolsek Kebun Jeruk, Kompol Sigit R Kumono didampingi Kanit
Reskrim, Akp Yudi dan Panit Narkoba Iptu Subartoyo mengatakan jika jaringan
narkoba sabu tersebut diketahui berasal dari dalam salah satu Lapas di Jakarta.
Dua pria pengedar narkoba
kelas kakap tertangkap berawal dari informasi pengecer kecil yang biasa beraksi
dengan memperdagangkan Narkobanya di daerah Kebun Jeruk, yang lebih dulu
tertangkap.
“Kedua pria berinisial MHL
(30), AGL (37) diamankan di Wilayah Duri Kepa, Kampung Guci, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat,” ujar Kompol Sigit, saat rilis kasus di Mapolsek Kebun Jeruk, Jakarta
Barat. Jumat (11/9/2020).
Pada pengungkapan
tersebut, polisi menemukan 1,3 kg lebih narkoba jenis sabu yang bernilai hampir
2 miliar rupiah, di dalam salah satu kamar kos milik salah seorang tersangka
yang diamankan.
Hasil pemeriksaan dari
pengakuan tersangka, kedua pengedar yang diamankan ternyata sudah beraksi selama
beberapa bullan yakni sejak bulan Maret 2020.
"Mereka sudah 15
sampai 20 kali mengedarkan sabu," ungkap Kompol Sigit.
Saat ini, pihak Polsek
Kebon Jeruk bersama Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendalami kasus
narkoba dalam Lapas tersebut, karena diduga kuat, sabu seberat 1,3 kg itu
dikendalikan oleh napi dalam lapas tersebut.
Hingga kini pihak
kepolisian telah mengamankan 7 tersangka dan juga barang bukti di Mapolsek
Kebun Jeruk. Dua diantara tersangka merupakan bagian dari sindikat peredaran
narkoba Lapas, sementara lima orang lainnya merupakan pengecer kecil yang
bertugas hanya mengedarkan paket paket kecil sabu.
Para pelaku akan dikenakan
pasal dua pasal yakni pasal 112 dan 114 Kitab Undang-undang Hukum Pidana
tentang penyalahgunaan dan peredaran zat narkotika dengan ancaman hukuman 20
tahun penjara.
Red: (Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami