HR.ID - Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maybrat, gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
terkait keterbukaan publik atau Kehumasan bagi staf Bawaslu di kabupaten
Maybrat.
Kordinator Devisi PHL,
Sampetoding Farli Rego mengatakan kegiatan keterbukaan publik atau kehumasan
dilakukan dengan tujuan untuk pengembangan kapasitas staf Bawaslu Maybrat yang
terdiri dari devisi Hukum, devisi SDM
dan devisi PHL Bawalu Maybrat. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019.
"Kegiatan Kehumasan
untuk pengembangan kapasitas staf di internal Bawaslu Maybrat terkaitan
Kehumasan selama sehari yang diikuti staf di devisi yang ada,"ujarnya.
Dikatakan Farli,
pengembangan kapasitas staf terkait proses Pemilu yang sudah lewatkan kita
melihat hal yang kurang kita mantapkan lagi.
"Bagaimana suara
Bawaslu menyampaikan ke publik, apa saja yang dikerjakan Bawaslu bagaimana
dalam pengawasan, hukum, penanganan
pelanggaran sesuai Undang-undang (UU) Pemilu No 7 tahun 2016 dan Pilkada No 10 tahun
2016," jelasnya.
Ia berharap kepada staf di
devisi yang ada agar apa yang disampaikan tadi dalam materi agar diikuti dan
bagaimana pelayanan kepada masyarakat nanti. Ketika kedepan ada Pilkada,
bagaimana laporannya maupun supervisi ke lapangan agar lebih baik lagi.
Red (Engel)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami