Monday, March 23, 2020

12 Anggota Jamaah Tabligh Malaysia Yang Hadir Di Kab. Gowa Ditangkap Kepolisian Malaysia


Foto, FMT News

HR.Id - Aparat keamanan Malaysia telah menahan  12 orang anggota jamaah tabligh yang telah kembali dari acara yang telah dibatalkan di Kab, Gowa, Sulawesi selatan Indonesia.  Setelah diamankan phak keamanan akan menempatkan mereka di sebuah tempat karantina.

Berita penahanan mereka terungkap ketika Sabah melaporkan 22 kasus Covid-9 baru hari ini, sehingga totalnya menjadi 158.

Kepala polisi Tawau Peter Ambuas mengkonfirmasi penahanan 12 anggota jamaah tabligh dari Tawau seharusnya masih menghadiri pertemuan internasional di Sulawesi, Indonesia, namun itu dibatalkan.

Menurut pemberitaan Free Malaysia Today, 22 Maret 2020, Mereka ke 12 anggota jamaah tabligh telah mencoba memasuki perairan Sabah di lepas Tawau dengan menggunakan sebuah perahu, namun dia kedapatan oleh patroli gabungan polisi laut, Badan Penegakan Maritim Malaysia dan pasukan bersenjata sekitar pukul 15.20 waktu setempat.

Sebelumnya Pihak berwenang telah mendapatkan informasi dipagi harinya akan kembalinya kelompok tablgh setelah mereka mencapai Sungai Pancang di Pulau Sebatik, Indonesia dari Sulawesi selatan.

Menurut Informasi bahwa 12 anggota tabligh ditahan di karantina di kampus Institut Guru Tawau. Mereka dikawal ke Pusat Karantina Pabean dan Imigrasi Tawau, sebelum diserahkan kepada personel Dewan Keamanan Nasional.

Pemerintah negara bagian baru-baru ini telah mengumumkan bahwa semua orang yang ingin kembali dari Sulawesi akan dilarang memasuki Negara Malaysia.

Penahanan ini terkait dengan wabah Corona dimana pada beberapa minggu yang lalu adanya sekitar 13 peserta tablig akbar yang merupakan warga Indonesia dinyatakan positif Covid-19. Acara tablig yang dihadiri lebih dari 10 ribu jemaah dari 27 negara itu menjadi salah satu kluster penyebaran corona di Negeri Jiran.

Hingga ini, total ada 1.306 kasus corona di Malaysia dengan 11 kematian. Sebagian kasus corona di Malaysia berkaitan dengan acara tablig akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari hingga 1 Maret lalu.

Wabah yang melanda keranjaan Malaysia sedikitnya ada 40 kasus di Tawau, 33 di Lahad Datu dan 22 di Kota Kinabalu.

Kinabatangan dan Sandakan masing-masing memiliki 11 kasus, Putatan dan Sipitang masing-masing memiliki empat kasus, Kunak dan Kota Belud memiliki lima kasus, Papar dan Ranau masing-masing memiliki dua kasus.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran ini, kami mencoba menghubungi rekan kami yang berada di Malaysia, namun sampai saat berita ini diterbitkan belum kami dapatkan jawabannya.

Red: Md


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi