Sunday, February 23, 2020

Sya'ron: Naga 9 Mendekati Anis, Ada Sesuatu Hal Besar Yang Akan Terjadi




HR-Id - Sudah menjadi Watak sebagai seorang pengusaha ingin bisnisnya selalu aman. Siapa pun penguasanya, usaha yang digeluti harus terus berkembang.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni, menanggapi bantuan bos Mayapada Group, Dato Sri Tahir kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dikutif dari rmol.id

Bantuan yang diberikan kepada Anis berupa gerobak dan booth untuk berjualan. "Berbagai upaya akan dilakukan untuk menjadi orang terdekat penguasa," ujar Sya'roni kepada redaksi, Sabtu (22/2).

"Jejak Tahir bisa dilihat saat mendekati TNI, Polri, Jokowi, dan kini Anies. Semuanya lewat modus 'menyumbang'," sambung dia.

Saat Dato Tahir memutuskan melakukan pendekatan kepada Anies Baswedan, tampaknya ada sesuatu hal besar yang akan terjadi. "Meskipun kapal Jokowi belum karam, tapi setidaknya Tahir sudah menyiapkan sekoci untuk siap-siap melompat," ujar Sya'roni menganalisa.

Kemungkinan lainnya, lanjut dia, ada kebijakan Presiden Jokowi yang akan merugikan bisnis anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu. "Lalu ada harapan ke Anies akan bisa menyelamatkan bisnisnya," sebut Sya'roni.

Ditambahkan Sya'roni, merapatnya Dato Tahir kepada Anies Baswedan secara politik bisa merugikan citra Anies sendiri. Kubu Anies selama ini dikenal sebagai kelompok Islam yang solid. "Dengan merapatnya Tahir maka akan 'mencemarkan' kesolidan tersebut," ucapnya.

Lanjut Sya'roni, Dato Tahir diidentikkan sebagai pengusaha naga sembilan yang selama ini menjadi salah satu sasaran kritik di kubu Jokowi.

"Maka dengan diterimanya Tahir oleh Anies akan menjadi sasaran kritik oleh pendukung Jokowi bahwa Anies tak ada beda dengan Jokowi. Sama-sama didukung pengusaha yang sama," pungkasnya

 Red: Md

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi