![]() |
| Foto: Upaca Penon Aktifan |
Makassar, HR.ID - Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Seorang Polwan Yang berpangkat Brigpol, namanya Dewi. kasus yang dituduhkan adalah kasus asusila yang dinilai mencederai institusi Polri.
Oknum Polwan Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar harus menerima kenyataan pahit dipecat dari Kesatuan Kepolisian Republik Indonesia. Dewi dipecat lantaran foto selfienya yang setengah telanjang kepada 'pacar dunia maya'-nya lewat akun Facebook. Ia diketahui telah mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) Internet bersama pacarnya. Informasi yang dihimpun sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol miliknya tersebar di media sosial. Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.
Kasus ini sempat menghebohkan Indonesia sekitar akhir 2018 hingga awal 2019. Sosok yang menjadi sorotan adalah Brigpol Dewi, seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Makassar. Berikut rangkaian kisahnya dari awal hingga perkembangan terakhir yang diketahui publik.
Awal Perkenalan di Media Sosial
Sekitar tahun 2017–2018, Brigpol Dewi diketahui berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi berpangkat komisaris yang berdinas di Lampung.
Karena komunikasi berlangsung intens dan meyakinkan, hubungan mereka menjadi semakin dekat. Dalam proses itu, keduanya disebut sering melakukan percakapan pribadi melalui aplikasi pesan dan video call.
Menurut sejumlah laporan media kala itu, pria tersebut berhasil membuat Brigpol Dewi percaya bahwa dirinya benar-benar seorang perwira polisi.
Mulai Bertukar Foto dan Video Pribadi
Seiring hubungan yang makin akrab, Brigpol Dewi kemudian mengirim beberapa foto pribadi hingga video yang bersifat intim kepada pria tersebut.
Pada saat itu, ia diyakini tidak mengetahui bahwa identitas pria tersebut palsu. Belakangan terungkap bahwa pria yang selama ini mengaku polisi ternyata adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Lampung.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai bagaimana napi bisa memiliki akses telepon genggam dan media sosial dari dalam lapas.
Konten Pribadi Mulai Bocor dan Viral.
Memasuki akhir 2018, foto dan video pribadi Brigpol Dewi mulai tersebar di media sosial dan aplikasi percakapan. Naasnya Foto-foto seksi milik polwan tersebut pun di sebar ke media sosial. Pihak kepolisian lantas mengecek langsung keberadaan yang sebenarnya pria itu di Lampung. Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu ternyata merupakan narapidana yang lagi ditahan di lembaga permasyarakatan, Lampungm Sumatra
Dari hasil penyelidikan lalu, Polwan Brigpol Dewi memberikan pengakuan bahwa selain mengirimkan fotonya tanpa busana lengkap, ia juga telah mengirim video porno berdurasi sekitar 11 menit pada pacarnya itu.
Saat penyidikan Video porno dari telepon genggam milik Brigpol DS yang disita penyidik Propam ini diakui Dewi adalah miliknya.
Video tersebut cepat menyebar dan menjadi viral karena:
- melibatkan anggota polisi wanita,
- mengandung konten sensitif,
- serta dikaitkan dengan penipuan identitas oleh seorang napi.
Nama Brigpol Dewi pun menjadi perbincangan nasional. Banyak akun media sosial mulai membagikan potongan video dan tangkapan layar percakapan.
Pemeriksaan Internal oleh Propam
Setelah video viral, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan internal.
Brigpol Dewi dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai:
- kebenaran video,
- hubungan dengan pria tersebut,
- serta dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Dalam beberapa pemberitaan, Brigpol Dewi mengakui bahwa video tersebut memang dibuat untuk konsumsi pribadi dan dikirim kepada orang yang ia percaya saat itu.
Sidang Kode Etik Polri
Kasus kemudian berlanjut ke sidang kode etik profesi.
Dalam sidang tersebut, Brigpol Dewi dinilai melanggar aturan disiplin dan etika profesi anggota Polri karena tindakannya dianggap mencoreng nama institusi.
Hasil sidang akhirnya menjatuhkan sanksi: PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)
Artinya, Brigpol Dewi resmi dipecat dari keanggotaan Polri. Keputusan itu sempat memicu perdebatan publik: Ada yang menilai hukuman terlalu berat, namun ada juga yang menganggap polisi harus menjaga citra institusi.
Sorotan Publik Terhadap Lapas
Selain kasus pribadi Brigpol Dewi, masyarakat juga menyoroti kondisi lapas tempat napi tersebut berada.
Banyak pihak mempertanyakan: Bagaimana napi bisa mengakses ponsel, memakai media sosial,
bahkan menjalankan penipuan identitas dari balik penjara.
Kasus ini ikut menjadi salah satu contoh lemahnya pengawasan terhadap penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas pada masa itu.
Kehidupan Setelah Dipecat
Setelah pemecatan, Brigpol Dewi praktis menghilang dari sorotan media nasional.
Tidak banyak informasi resmi mengenai kehidupannya setelah keluar dari institusi Polri. Ia juga tidak lagi aktif muncul di pemberitaan besar.
Beberapa akun media sosial yang pernah dikaitkan dengannya pun disebut sudah tidak aktif atau berubah identitas.
Hingga saat ini, tidak ada informasi publik yang benar-benar terverifikasi mengenai: Pekerjaan terbarunya, kondisi keluarganya, maupun aktivitas pribadinya sekarang.
Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini sering dijadikan contoh mengenai:
- bahaya penipuan identitas di internet,
- risiko membagikan konten pribadi,
- serta dampak viral media sosial terhadap kehidupan seseorang.
Kasus tersebut juga menunjukkan bagaimana satu kesalahan digital dapat berdampak besar terhadap: Karier, reputasi, hukuman Sosial dan kehidupan pribadi seseorang.
Sementara itu, publik juga belajar bahwa tidak semua identitas di media sosial dapat dipercaya, bahkan ketika pelaku mengaku sebagai aparat atau pejabat tertentu.
Redaksi
A.Ms H
A.Ms H



0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami