HR.ID – Sorotan menuai Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Maybrat yang dinilai kurang
lancar dalam pelayanan menyalurkan hak normatif guru.
Hal tersebut seperti
disampaikan Kepala Sekolah SD YPK Pengharapan Roma, Andarias Kaitan kedapa awak
media di depan kantor Bupati Maybrat, Selasa (23/6/20).
Kaitana didampingi kepala
sekolah SD Susumuk menyampaikan, bahwa selama ini pelayanan hak Normatif guru
seperti gaji, lauk pauk sering terlambat dibayar dari Disdikbud Maybrat
khususnya guru di Aifat Raya.
“Padahal, guru-guru terutama
di Aifat Raya selama ini sudah semaksimal mungkin melakukan tugas mengajar,”
ungkapnya
Oleh sebab itu, dirinya
mengharapkan agar kepala dinas harus hadir di kantor untuk berikan penjelasan
terkait kejelasan hak-hak mereka yang tidak lancar atau belum dibayarkan.
“Kami ini tidak pernah
peroleh informasi yang jelas dari dinas, datang lalu pulang, datang lalu
pulang. Tidak pernah ada pelayanan yang kontinyu kepada kami, hanya
begitu-begitu saja,” keluh Kaitana.
Seharusnya kata Kaitana,
pekerja menyangkut sumberdaya manusia seperti mereka para guru, harusnya
menjadi perhatian penuh terutama pihak dinas pendidikan, baik itu penataan
kerja maupun pelayanan terhadap tenaga guru sendiri dalam kelancaran gaji guru
yang semetinya.
Menanggapi keluhan tersebut,
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maybrat yang diwakili kepala
Bidang Peningkatan Mutu pendidikan, Paskalis Kosamah, S.Pd, menjelaskan tidak
relevan apabila penilaian itu datang sepihak dari wilayah Aifat Raya saja
mestinya menyeluruh, pasalnya hal menyangkut hak-hak normatif guru tersebut
hampir dirasakan guru-guru seluruh Maybrat.
Kosamah bahkan mengklaim,
sampai sejauh ini hak para guru telah berjalan maksimal dan lancar dibayar.
“Selama ini, bagi saya, hak
pegawai ini rata-rata jalan dengan mulus,” klaim Kosamah kepada media depan
kantor Bupati Maybrat, Rabu (24/6/20)
Kosamah melanjutkan, yang
sedang menunggu proses pencairan adalah tunjangan daerah terpencil dan
sertifikasi guru, namun semua itu masih menunggu aliran dana dari beberapa
sumber diantaranya, dana DAK, dana Otsus, serta APDB Maybrat sehingga sedikit
terjadi keterlambatan.
“Keberadaan dana-dana ini
kan ada yang masuknya cepat dan ada pula yang lambat, misalnya dana Otsus kan
sampai sekarang belum ada,” terang Kosamah.
Kosamah juga mengatakan,
terkait tunjangan daerah terpencil dan sertifikasi guru, pihak telah ajukan ke
keuangan dan sementara diproses di pihak bank untuk satu triwulan.
“Iya, proses pengurusan
keuangan ini tidak semudah itu, mengurus tunjangan satu Maybrat ini bukan hal
yang gampang,”tandas Kosamah lagi.
Kosamah pun tak segan
memberi kritikan pedas kepada para guru. Dia meminta guru yang sering menuntut
hak harus perlu disetarakan dengan kewajibannya.
“Kalau hak itu mereka (para
guru) bicaranya tinggi, tapi tanggung jawab sama sekali tidak ada, ini menurut
saya, saya sendiri orang lapangan tahu situasi itu,” tegas Kosamah.
Menurut dia, para guru
terlalu dimanjakan dengan banyaknya tunjangan yang dimemiliki sehingga tanggung
jawabnya sering diabaikan.
“Kalau kita hitung, ada
sertifikasi, tunjangan daerah terpencil, LP, tambahan penghasilan, ada gaji 13
& 14, ada juga boskap, dana bos, ini semua juga sering membuat para guru
melupakan tugas maupun tanggungjawabnya,”terang dia.
Red (Engel)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami