Nganjuk, H-R.Id. Polres Nganjuk melalui Satlantas Polres Kota Nganjuk sedang melaksanakan sosialisasi
over dimension dan over loading untuk kendaraan barang, pada Rabu, 4/6/2025 dan mengancam akan menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan kapasitas barang angkutan.
Hal itu disampaikan saat sosialisasi yang dilaksanakan di jalan dengan bersentuhan langsung ke pengemudi yang kedapatan menggunakan kendaraan dengan angkutan barang tidak sesuai dengan aturan semestinya yaitu over dimension dan over load (ODOL). Pihak Satantas Polres Nganjuk juga langsung datang ke pengusaha armada truck untuk cek langsung armadanya.
Pihak
berwajib dalam hal ini Kasatlantas Nganjuk, AKP Ivan mengatakan bahwa dalam
tahab sosialisasi ini diharapkan pengusaha memahami akan bahaya jika kendaraan
miliknya kelebihan muatan atau over dimension. Olehnya itu, kedepan saat
operasi patuh yang akan dilaksanakan bulan Juli mendatang pihaknya tak segan
segan lagi menindak oknum pelanggar tersebut berupa denda tilang.
Polisi juga
mengungkapkan bahwa kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan atau over
dimension over load (ODOL) sering kali menjadi salah satu penyebab terjadinya
kecelakaan lalu lintas di jalan raya, khususnya di Kab. Nganjuk.
“Hal lain
yang penting yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa sebagian kecelakaan
terjadi karena kendaraan yang over dimensi dan over loading,” kata Ivan melalui
keterangannya, Kamis (05/06/25) pagi.
Ivan juga
menyampaikan, kendati secara tidak langsung menyebabkan kecelakaan lalu lintas,
kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan menimbulkan jalanan yang
bergelombang, sehingga, menurut nya hal inilah yang menjadi sumber awal terjadinya
kecelakaan lalu lintas.
“Memang secara langsung kasus karena kendaraan odol kurang, namun demikian harus kita pahami akibat dari itu (kendaraan odol), akan menyebabkan jalanan bergelombang bahkan rusak hingga menjadi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Ivan mengaku
jika pihaknya pun telah melakukan pengecekan serta pemantauan sejumlah jalan
yang bergelombang terutama di jalur lintas Propinsi.
Kata Ivan. “Temuan
kita beberapa waktu lalu diawal bulan Mei, ada beberapa kondisi jalan yang
memang bergelombang, makanya ini jadi atensi kita, untuk selanjutnya kita
koordinasikan dengan instansi lainnya terkait temuan ini.”
Lebih
lanjut, Ivan menyebutkan dalam waktu dekat Korlantas Polri dan jajaran akan
memulai pencanangan menuju zero over dimensi dan over loading (odol). Ini juga
akan dilakukan seluruh jajaran Lalu Lintas termasuk di Polda Jawa Timur dengan
dimulai tahap sosialisasi terlebih dahulu.
“Sudah mulai
sejak 1 Juni kemarin, sesuai arahan dan rujukan dari Korlantas Polri
mencanangkan menuju Indonesia zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL),” tutupya.
Red: ( Ardela, Arif, Ria }