Tuesday, September 02, 2025

Gelar Konferensi Pers, AHY Minta Kader Jaga Lisan, Jangan Sakiti Rakyat.

Gelar Konferensi Pers, AHY Minta Kader Jaga Lisan, Jangan Sakiti Rakyat.




Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menggelar konferensi pers pada Minggu, 31/8/2025 di Jakarta.

Ia menyampaikan, Partai Demokrat sebagai bagian dari pemerintahan dalam koalisi yang dibangun bersama, mendukung penuh segala upaya kebijakan yang diambil oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, terkait dinamika yang luar biasa beberapa hari terakhir ini di berbagai wilayah yang serius dan perlu mendapatkan atensi penuh dari kita semua, seluruh elemen bangsa.

Tujuannya adalah mencari solusi yang terbaik, meredakan situasi, dan pada akhirnya bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala. Dan yang paling penting, mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan di berbagai daerah.

Partai Demokrat juga menyampaikan dukacita, bela sungkawa atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan, dan sejumlah saudara kita di berbagai kota lainnya yang juga sungguh menjadi tragedi. Dan, kita berusaha sekuat tenaga agar insiden tragedi tersebut tidak terulang di waktu-waktu mendatang.

Demokrasi dan kebebasan harus mendapatkan tempat yang baik di negeri ini. Partai Demokrat selalu mendorong itu, tentu diletakkan pada koridor konstitusi, undang-undang, dan aturan yang berlaku di negeri kita. Hukum tentu harus ditegakkan. Berlaku untuk semua. Termasuk kami mendorong investigasi terhadap insiden yang telah terjadi itu, benar-benar bisa diungkap secara transparan dan akuntabel. Sekali lagi, keadilan harus tegak di negeri kita, dan ini berlaku untuk semua.

Partai Demokrat juga menunggu hasil investigasi yang dijalankan oleh Polri terhadap jajarannya. Dan sekaligus juga mengimbau kepada siapa pun, untuk benar-benar menghormati dan mematuhi segala hukum aturan yang berlaku di negeri kita.

Partai Demokrat meminta kita semua mencegah berbagai tindakan yang anarkis. Karena selain itu membahayakan, provokasi dalam sebuah kekacauan di lapangan bisa saja menimbulkan korban jiwa atau mengakibatkan luka, sekaligus kerusakan, bahkan kehancuran.

Terjadinya pembakaran, penjarahan di sejumlah lokasi, baik terhadap institusi maupun terhadap pribadi, juga harus bisa kita cegah. Dan, sekali lagi, mari kita hormati aturan yang berlaku, dan kita memberikan ruang kepada para penegak hukum untuk bisa menjalankan tugasnya secara profesional.

Ini negara kita sendiri, Partai Demokrat selalu melihat, ini negara kita sendiri, bangsa kita sendiri. Marilah kita juga selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi, masukan, kritik, selagi itu memang konstruktif, disampaikan dengan cara-cara yang konstitusional, dan tetap menjunjung tinggi persatuan dan perdamaian di antara kita. Partai Demokrat merasa itu harus diberikan ruang seluas-luasnya. Sikap saling menghormati dan menghargai ini penting.

Partai Demokrat juga mengingatkan kepada seluruh kader Partai Demokrat, khususnya para wakil rakyat, baik di DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk bisa bukan hanya menjaga diri, melainkan juga untuk bisa menjaga lisan. Jangan menyakiti perasaan masyarakat. Hal yang mungkin kita anggap biasa, tetapi begitu mendasar, sensitif bagi masyarakat. Janganlah kemudian kita ringan melukai perasaan masyarakat.

Kita juga harus terus menjadi rumah aspirasi yang membuka ruang dialog, mendengarkan masukan dan harapan rakyat. Kalau ada yang mengekspresikan kemarahan atau emosinya, dengarkan baik-baik dan tetap sabar. Ini rakyat kita sendiri, konstituen yang kita wakili.

Kalau bukan karena rakyat yang kita wakili, tidak mungkin ada kita semua di sini. Tidak mungkin ada DPR atau DPRD yang seyogianya, sejatinya adalah rumah bagi suara rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan, patut dan harus kita dengar baik-baik. Tentu disampaikan dengan cara yang baik.

Kami juga menyampaikan sikap secara tegas bahwa terkait dengan kritik, termasuk desakan berbagai kalangan masyarakat agar ditunda atau dihentikan tunjangan yang dianggap kurang tepat dihadapkan dengan situasi saat ini, apalagi ada sejumlah anggota Dewan yang mungkin mengungkapkannya secara kurang simpatik, kami dengan tegas mengatakan menolak. Jadi, artinya, kami tidak ingin itu menjadi isu yang berlarut-larut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI juga telah menyampaikan, akan mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

Untuk isu-isu lainnya, tentu membutuhkan solusi yang perlu dipikirkan secara komprehensif. Karena urgensi dari situasi yang terjadi hari ini, adalah kombinasi dari politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial. Dan, banyak aspirasi masyarakat yang harus kami pahami dan kemudian carikan solusinya bersama.

Demokrat juga tentu membangun hubungan dan komunikasi dengan partai-partai lainnya. Dan semangatnya tentu sekali lagi mencari solusi bersama. Pada akhirnya, kita ingin negara kita kembali teduh, damai, karena hanya dengan itu kita bisa kembali fokus pada pembangunan.

Demokrat juga mengimbau kepada kita semua, mari kita hentikan segala bentuk perusakan, pembakaran terhadap fasilitas-fasilitas umum. Apalagi kemudian ada korban jiwa di situ. Dan, kalau terjadi kerusakan demi kerusakan, bukankah itu juga akan menyulitkan kita semuanya. Mari sama-sama kita jaga situasi yang kondusif.

Demokrat juga mengajak dan menginstruksikan kepada segenap kader untuk menjadi bagian dari solusi. Jangan menjadi masalah. Tidak ada yang sempurna, tapi kita selalu mengevaluasi diri dan selalu ingin berusaha menjadi yang lebih baik. Termasuk menjadi wakil-wakil rakyat yang lebih baik.

Kami ingin segera bisa menetralisir situasi dan dinamika. Kita buka ruang diskusi, dialog menghadirkan semua elemen bangsa, para tokoh dalam dialog yang terbuka. Dan sekali lagi satu tujuan, yaitu mencari solusi yang terbaik untuk bangsa dan negara kita. Pada akhirnya, kita menempatkan rakyat, kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Itu adalah tujuan kita berbangsa, dan tujuan kita bernegara.

( Tris / Bakomstra )

Sunday, August 24, 2025

Dalam Empat Tahun Harta Immanuel Ebenezer yang kena OTT KPK naik Rp14,6 miliar

Dalam Empat Tahun Harta Immanuel Ebenezer yang kena OTT KPK naik Rp14,6 miliar

Jakarta, HR.ID - Dalam pencatatan LHKPN, total harta kekayaan pria 50 tahun ini naik pesat di pelaporan 2024. Informasi ini berdasarkan pencatatan di situs LHKPN, harta kekayaan Wamenaker Noel Ebenezer naik lebih dari 495 persen dari 2020 hingga pelaporan terakhir Desember 2024.

Setiap tahunnya, para pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaan mereka yang rinciannya dapat diakses publik di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Immanuel atau yang akrab disapa Noel telah beberapa kali menempati jabatan publik yang tertera di LHKPN.

Pada LHKPN 2020, mantan ketua umum Jokowi Mania (JoMan) ini tertera menjabat komisaris independen di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni PT Mega Eltra.

Kemudian pada pencatatan LHKPN pada 2021, jabatan Noel tertera sebagai komisaris utama di PT Mega Eltra.

Lalu pada Oktober 2024, dia diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai wakil menteri ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih. Pada Juni 2025, Noel kemudian ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero), rangkap jabatan sebagai wamenaker.

Pada Rabu lalu (20/8), Noel bersama beberapa orang lainnya terkena OTT KPK atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait proses Sertifikasi K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Dalam pencatatan LHKPN, total harta kekayaan pria 50 tahun ini naik pesat di pelaporan 2024 jika dibandingkan 2020.

Pada pelaporan awal ketika pertama kali menduduki jabatan publik sebagai komisaris independen pada 2020, harta kekayaan Noel Rp2,9 miliar.

Sementara pada LHKPN 2021, total harta kekayaan Noel tercatat sekitar Rp4,8 miliar, naik sekitar 63 persen dibandingkan setahun sebelumnya.

Pada pencatatan LHKPN 2024 ketika sudah menjabat wamenaker, harta Noel naik pesat menjadi Rp17,6 miliar. Artinya dalam waktu empat tahun sejak 2020, ada pertambahan harta Rp14,6 miliar atau sekitar 495 persen berdasarkan LHKPN KPK.

Porsi harta kekayaan terbesar Noel terdapat pada tanah, bangunan dan alat transportasi yang jumlahnya meningkat signifikan dari 2020 hingga 2024.

Pada 2020, kader Partai Gerindra ini hanya memiliki dua bidang tanah di Depok, Jawa Barat, dengan nilai total Rp2,2 miliar.

Pada pelaporan 2021, dua bidang tanah itu digantikan oleh tiga bidang tanah yang kesemuanya berada di Depok dengan nilai Rp3,9 miliar.

LHKPN 2024, menunjukkan ada pertambahan jumlah kepemilikan tanah dan bangunan, menjadi lima dengan total Rp12,1 miliar. Peningkatan juga terlihat dari jumlah alat transportasi dari tiga LHKPN yang tercatat.

Pada 2020, tercatat Noel memiliki lima alat transportasi berupa dua mobil dan tiga motor senilai total Rp634 juta. Sementara pada 2024, seluruh kendaraan tersebut tak tercatat lagi, digantikan oleh lima kendaraan baru yaitu empat mobil dan satu motor dengan nilai total Rp3,3 miliar.

Kelima kendaraan itu adalah Mobil Mitsubishi Pajero 2020 (Rp500 juta), Kia Picanto 2015 (Rp90 juta), Toyota Fortuner 2022 (Rp430 juta), Toyota Land Cruiser 300 VX 2023 (Rp2,3 miliar), dan Motor Yamaha Nmax 2015 (Rp16 juta).

Sehari usai OTT Noel dan beberapa orang lainnya pada Kamis (21/8), KPK memamerkan barang sitaan berupa 15 mobil dan 7 motor mewah. Belum diketahui siapa pemilik kendaraan-kendaraan tersebut.

Pencatatan kas dan setara kas dalam tiga LHKPN Noel juga mengalami peningkatan. Pada 2020, kas Noel hanya Rp17,8 juta, naik menjadi Rp224 juta pada pencatatan 2021 ketika dia menjabat Komut PT Mega Eltra.

Angka kas kemudian naik drastis pada LHKPN 2024, yaitu lebih dari Rp2 miliar. Artinya, kas dan setara kas yang dimiliki Noel naik lebih hingga 11.281 persen dalam waktu empat tahun, dari 2020 ke 2024.

 

Red (MHR) 

Telah tauang di. https://www.cna.id/indonesia/harta-kekayaan-noel-ebenezer-yang-kena-ott-kpk-naik-rp146-miliar-37001

Antusiasme Warga Loftville City di Aksi Kemanusiaan APCON

Antusiasme Warga Loftville City di Aksi Kemanusiaan APCON

 

Tangerang Selatan, HR.ID - Sabtu, 23 Agustus 2025 dibalai Warga atau Aula Apartemen Loftville City, Tangerang Selatan, dipenuhi semangat kebersamaan pada akhir pekan ini. Ratusan penghuni, pemilik unit, tamu, hingga komunitas luar apartemen ikut serta dalam kegiatan donor darah yang diprakarsai APCON (Adya Prima Consulting) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan, dan didukung penuh oleh manajemen apartemen. Kegiatan itu disebutnya Setets Darah, Sejuta Harapan.

Perwakilan Building Management Loftvilles City, bapak Sigit menyebutkan bahwa prosedur kegiatan donor darah di apartemen sama seperti di luar. “Kami ingin merangkul semua pihak, bukan hanya penghuni. Kegiatan kemanusiaan ini adalah milik bersama,” ujarnya. Pihaknya juga berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari program CSR rutin yang berkelanjutan.


Yang menarik, kegiatan ini turut diwarnai oleh kehadiran komunitas game online profesional EVOS. Dengan jutaan pengikut di media sosial, EVOS memanfaatkan momentum ini untuk menggerakkan kepedulian sosial anak muda.  “Gaming memang hiburan, tapi melalui donor darah kami ingin menunjukkan bahwa anak muda juga peduli terhadap sesama,” ujar Gosar, perwakilan EVOS.

Para penghuni apartemen pun tak kalah antusias. bapak Dadang, salah satu pemilik unit, menilai donor darah memberi manfaat ganda, baik bagi masyarakat yang membutuhkan maupun bagi kesehatan pendonor. Ia berharap kegiatan seperti ini terus disosialisasikan agar semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi.

Kolaborasi antara APCON, manajemen Loftvilles City, PMI Tangerang Selatan, komunitas game profesional EVOS, dan warga apartemen ini menjadi bukti bahwa kepedulian sosial mampu mempertemukan berbagai pihak dalam satu tujuan: berbagi kehidupan melalui setetes darah.





Peliput : (Andre Nov)

Friday, August 15, 2025

Modus Pura Pura Ditabrak Mobil Terjadi  di Tambora

Modus Pura Pura Ditabrak Mobil Terjadi di Tambora

 


JAKARTA, HR- ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora Jakarta Barat mengungkap modus kejahatan yang patut diwaspadai pengendara roda empat.

Seorang pria lanjut usia berinisial A di Tambora Jakarta Barat ditangkap karena berpura-pura tertabrak mobil lalu meminta uang ganti rugi.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, berinisial A ditangkap di kawasan Jembatan 2, saat akan melancarkan aksinya.

“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya", kata AKP Sudrajat Djumantara, Rabu (13-8-2025).

Berinisial A ditangkap hari ini tanpa perlawanan sedikitpun. Petugas langsung menggiring A ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, berinisial A mengakui perbuatannya yakni telah melakukan aksi kejahatan dengan modus menabrakkan diri ke pengendara.

“Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut", ucapnya AKP Sudrajat Djumantara.

Pengakuan berinisial A, aksi seperti ini sudah dilakukan dirinya sejak dua bulan belakangan. Pria sebatang kara yang tinggal di kolong itu dapat meraup Rp600 ribu seminggu.

Kepada polisi, pria yang sudah lanjut usia (lansia) ini mengaku kerap meminta ganti rugi kepada pengendara dengan cara memaksa.

“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku", tutur'nya AKP Sudrajat Djumantara.

Dalam beraksi, berinisial A tidak secara spesifik mengincar kendaraan misalnya kendaraan yang mahal atau bagus. A hanya menargetkan pengendara roda empat sebagai mangsa.

“Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya", jelasnya AKP Sudrajat Djumantara.

Saat diinterogasi polisi, berinisial A mengakui bahwa modus kejahatan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba.

Percobaan pertama berhasil dan A kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus tersebut secara berulang.

“Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong", terang AKP Sudrajat Djumantara.

Pelaku A dalam melancarkan aksinya tidak selalu mulus. Seperti belum lama ini, aksi A langsung dipergoki langsung oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video.

Saat itu, korban berteriak bahwa aksi pelaku ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar itu, pelaku A saat itu tidak berkutik dan memilih untuk langsung kabur.

Saat ini, berinisial A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora Jakarta Barat.  


(Redaksi, Imam Sudrajat)

 

Friday, August 01, 2025

Tom Lembong Dapat Abolisi Penghentian Kasus Hukum dari Prabowo

Tom Lembong Dapat Abolisi Penghentian Kasus Hukum dari Prabowo

 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Jakarta, HR.ID - Thomas Trikasih Lembong mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang resmi disodorkan tim penasihat hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Senin (28/7/2025), namun sebelum pihak pengadilan melanjutkan upaya banding tersebut terbitlah usulan Abolisi presiden untuk menghentikan segala proses hukum Mantan Menteri Perdagangan itu.

Kabar Abolis presiden ini disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai rapat konsultasi bersama DPR di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025. Kata dia, DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Setelah mendapat abolisi, proses hukum yang dijalankan Tom Lembong dihentikan. Pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraks, selanjutnya menunggu keputusan Presiden yang akan terbit

"Demikian pula halnya pengusulan ke Presiden juga dilakukan oleh Menteri Hukum atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong. Dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan," jelas Supratman..

Selanjutnya kata Supratman, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan dari DPR RI. Nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan keputusan Presiden.

Supratman juga menyampaikan bahwa salah satu Pertimbangan bapak Presiden Prabowo memberikan Abolisi dan juga Amnesti adalah demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa.

Menurut Informasi, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian yang salah satunya adalah pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. Selain itu, terkait permintaan atas amnesti 1.116 orang termasuk Hasto Kristianto, Sekjen PDIP.  DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

Untuk pembebasan Tom Lembong menunggu terbitnya Surat Kerputusan Presiden (Keppres) tentang Abolisi Tom Lembong dan pemberian Amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Abolisi berarti proses hukum terhadap yang bersangkutan (Tom Lembong) langsung dihentikan, termasuk jika belum sampai ke pengadilan. Abolisi adalah penghentian proses hukum terhadap seseorang sebelum perkara tersebut sampai ke pengadilan atau sebelum ada putusan tetap. Abolisi bersifat personal dan umumnya diberikan atas pertimbangan khusus dari Presiden untuk menghentikan penuntutan atas perkara yang sedang berjalan dengan persetujuan Dewan. Abolisi juga dimaksud agar mencegah kasus hukum tersebut dilanjutkan yang biasanya bersifat individual dan spesifik.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman pidana yang diberikan kepada seseorang atau kelompok yang telah divonis bersalah. Amnesti bersifat lebih luas dan bisa diberikan kepada kelompok, Amnesti dapat diberikan tanpa perlu permohonan dari yang bersangkutan dan berlaku untuk kasus pidana tertentu, terutama yang dinilai berkaitan dengan kepentingan umum atau politik.

 

 Red: (A.Ms)

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi