Dalam era keterbukaan informasi dan arus digital yang begitu cepat, peran wartawan menjadi sangat strategis dalam menyampaikan fakta kepada publik.
Namun, menjadi seorang wartawan tidak cukup hanya bisa menulis dan menyebarkan informasi. Diperlukan sikap profesional yang mengedepankan etika jurnalistik, tanggung jawab sosial, dan integritas dalam setiap langkah pemberitaan.
Belakangan, muncul fenomena di mana suatu kasus yang semula ramai diberitakan, tiba-tiba menghilang dari pantauan publik tanpa kejelasan arah.
Istilah “Not Found 404” pun dijadikan analogi atas raibnya berita yang seharusnya menjadi sorotan publik.
Ini menjadi pertanyaan besar apakah wartawan yang memberitakan hal tersebut sudah menjalankan perannya secara profesional?
Salah satu persoalan klasik yang muncul adalah dilema antara menjadikan berita sebagai “berkas” atau “beras” istilah yang sering dipakai untuk menggambarkan apakah suatu berita dijadikan alat untuk penegakan hukum atau justru dijadikan alat untuk kepentingan tertentu.
Dua Pilihan dalam Pemberitaan Kasus :
1. Jika ingin dijadikan berkas (alat bukti atau rujukan hukum). Maka wartawan berhak dan wajib menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat, dengan data yang akurat dan sesuai kaidah hukum. Berita tersebut akan menjadi bagian dari kontrol sosial dan bentuk kontribusi pers terhadap keadilan.
2. Namun jika hanya ingin dijadikan “beras” (simbol dari mencari keuntungan atau kompromi tertentu). Maka berita tidak disebarluaskan, bahkan bisa sengaja ditahan atau dihilangkan. Ujungnya, masyarakat kehilangan hak atas informasi, dan wartawan kehilangan kepercayaan.
Ketika seorang wartawan tidak konsisten, tidak berani bersuara, atau bahkan terkesan “mengaburkan” fakta karena tekanan atau kepentingan tertentu, maka profesionalismenya patut dipertanyakan.
Wartawan sejati tidak akan bermain di wilayah abu-abu. Mereka paham bahwa tugas utama mereka adalah menyampaikan kebenaran, bukan menutupi atau menundukkan diri pada kepentingan apalagi hanya sekedar memburu cuan dari Fakta yang diberitakan untuk dihentikan.
Etika jurnalistik mengajarkan bahwa.
Wartawan harus jujur, berimbang, dan tidak menyalahgunakan profesi. Tidak memanfaatkan informasi untuk kepentingan pribadi. Bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
Menjadi wartawan bukan hanya soal mengejar berita tercepat, tapi bagaimana menjaga integritas dalam menyampaikan kebenaran. Jika berita hanya digunakan untuk mencari keuntungan sesaat, lalu diiming imingi cuan dan kasus yang penting menghilang begitu saja seperti “Not Found 404”, maka itu adalah cerminan dari ketidakprofesionalan.
Wartawan profesional adalah mereka yang tetap berdiri tegak di atas fakta dan kepentingan publik, meski godaan dan tekanan datang dari berbagai arah.
Red (Imam Sudrajat)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami