HR.ID - Satulagi artis ternama yang telah OTT terkait penyalahgunaan Narkoba dan kini Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi EAP als Anj di urkes Polres Metro Jakarta Barat, pada hari Senin (14/6/2021). Pemeriksaan kesehatan tersebut dimaksudkan sebagai prosedur dalam proses penyidikan.
Pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar membenarkan jika saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi EAP als Anj.
"Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai salah satu prosedur dalam proses penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ronaldo menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi baik pemeriksaan kesehatan maupun urine terkait penyalahgunaan narkoba.
"Musisi EAP sudah ada hasil pemeriksaan dan dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter. Hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," ungkap Ronaldo.
Ronaldo meminta kepada para awak media untuk bersabar oleh karena
saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.
Ia berjanji dalam waktu dekat akan membeberkan data hasil yang lebih
lengkap.
Dari ruang kasat narkoba, tampak terlihat musisi EAP als Anj keluar dari ruangan unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan dijaga ketat anggota sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Anji berjalan menuju ke klinik urkes Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Para awak media sempat menyapanya.
"Saya saat ini dalam kondisi baik dan berterima kasih kepada jajaran satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah memperlakukan dirinya dengan sangat baik,”ujar Anji saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, musisi EAP als Anj ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur pada hari Jumat (11/6/202) yang lalu.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kanit 1 narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita
dan mengamankan barang bukti berupa ganja.
(Imam/Widuri)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami