HR.Id - Menanggapi RUU Haluan
Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini lagi digodok oleh anggota legislatif DRR-RI
yang menuai prokontra, mengakibatkan berbagai elemen masyarakat membuat reaksi untuk menolak
RUU tersebut.
Salah satu elemen yang sangat
peduli dengan RUU HIP adalah Majelis Ulama Indonesia dengan Maklumat yang
secara terang-terangan menentang pemerintah
untuk tidak mengesahkan undang-undang tersebut.
untuk tidak mengesahkan undang-undang tersebut.
Hal inilah membuat reaksi keras masyarakat didaerah, khususnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Berbagai ormas-ormas bersatu padu
membuat kelompok yang diberi nama Gerakan Pengawal Maklumat MUI (GPM-MUI)
Sulawesi Selatan yang secara resmi terbentuk Senin Malam 15 Juni 2020.
GPM-MUI dalam waktu dekat
akan melakukan aksi gerakan mengawal maklumat MUI Sulawesi selatan. Hall ini diungkapkan oleh Ketua Koordinatornya, Uzt. Firdaus Malie.
“Alhamdulillah setelah Dewan
Presidium bermusyawarah tadi sore diputuskan bentuk aksi gerakan pengawal maklumat MUI Sulawesi Selatan,” ungkapnya Rabu malam 17 Juni 2020.
Namun dengan berbagai
pertimbangan, Pimpinan majelis Dzikir Darut Tabah ini mengungkapkan jika aksi menyampaikan aspirasi ke DPRD belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini akan tetapi tetap terlaksana meski dengan metode lainnya akibat berbagai pertimbangan.
Beberapa pertimbangan yang
dimaksud yakni; Sebagai tempat Aksi Gedung DPRD Provinsi dan DPRD Kota tidak
ada kegiatan disebabkan adanya kegiatan Reses yang dilakukan oleh Anggota Dewan yang akan menerima
aspirasinya.
Selain itu, kota Makassar
zona merah masih dalam situasi menghadapi bencana virus covid 19, dengan demikian ungkap Uzt. Firdaus,
mereka akan berencana mengalihkan Aksi dengan melakukan Aksi Konfrensi pers pada Jumat nanti
“Insyaallah Aksi konferensi pers GPM_MUI
Sulsel akan diselenggarakan pada hari Jumat 19 juni 2020,” ungkap Uzt. Firdaus
Mengenai tempat yang dipilih,
telah menetapkan jika konferensi pers tersebut akan dilaksanakan setelah sholat
Jumat berjamaah di pelataran Masjid Darut Taubah Jl. Taman Makam Pahlawan
kompleks BTN Paropo Blok D1A Makassar, depan SMA Wahyu Abdesir / Jl. janggo Paropo.
Menurut Uzt. Firdaus Kesepakatan
ini telah direkomendasiikan oleh Dewan Presdium sebagai penaggung jawab yakni
Ketua-ketua Ormas dalam hal ini; Forma Sulawesi, Majelis Dzikir dan Muhasabah
Darut Taubah Makassar, Fuis (forum Ummat Islam Sulawesi, Llpas, Yayasan
sahabat, Forganik, Rumah Juang, Mujahidah Sulawesi selatan dan lain-lain.
Ia menyebutkan jika dirinya selaku ketua koordinator, Uzt. firdaus Malie,SS.,S.Sos.I, sementara pimpinan
musyawarah uzt. Iqbal ketua FUIS Sulawesi dan korlap aksi, Uzt syaiful (Sekertaris
DPW FPI kota Makassar)
Sebagai catatan, Uzt Firdaus
Malie, demi menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan semua peserta Aksi dilarang
membawa senjata tajam dan sejenisnya, sementara untuk utusan ormas/forum
maksimal dibolehkan Dua orang saja dengan menggunakan atribut ormas/forum
masing masing
“Semua peserta agar mematuhi
protokol kesehatan, Jaga jarak, Memakai masker, senantiasa menggunakan
Handnetizer (disiapkan panpel), serta cuci tangan di wastafel (disiapkan
panpel),” pungkasnya.
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami